AS Trump kembali beri tekanan ke Mahkamah Pidana Internasional

Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump kembali mengecam Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Mereka menyatakan bahwa setiap upaya untuk memaksakan wewenang atas warga negara AS akan dianggap sebagai "tamparan langsung" terhadap kedaulatan negara.

Pernyataan itu disampaikan melalui surat yang ditujukan kepada presiden ICC, Tomoko Akane. Surat tersebut tidak memuat kebijakan baru, tetapi merupakan serangan retoris terbaru terhadap pengadilan internasional itu.

"ICC sudah bertindak dengan cara yang makin tidak taat hukum dan ilegimit," tulis Todd Blanche, pelaksana tugas Jaksa Agung AS, dalam surat yang dirilis ke publik pada Kamis (tanggal surat 29 Juni). Surat itu sebelumnya belum pernah diungkap.

AS tidak menandatangani Perjanjian Roma, dokumen pendirian ICC. Karena itu, AS tidak tunduk pada yurisdiksi pengadilan. Namun, para kritik berpendapat bahwa tindakan AS di negara-negara penandatangan dapat memicu proses di ICC.

Pemerintahan dari partai Demokrat maupun Republik selalu menolak investigasi yang bisa menjerat warga AS. Walaupun begitu, beberapa presiden AS pernah memberikan dukungan diam-diam terhadap ICC.

Pemerintahan Trump bersikap paling keras terhadap ICC. Mereka sudah menjatuhkan sejumlah sanksi kepada ICC dan jaksa penuntut utamanya. Sanksi ini juga berlaku untuk kelompok atau organisasi mana pun yang membantu investigasi terhadap warga AS dan sekutunya.

Pada Oktober lalu, pemerintah Trump menggunakan sanksi itu untuk menjatuhkan hukuman ekonomi kepada tiga kelompok hak asasi Palestina. Mereka dituduh ikut serta dalam investigasi ICC terhadap kejahatan Israel.

Trump sebelumnya mengeluarkan perintah eksekutif pada Februari 2025. Perintah itu menjelaskan bahwa sanksi terhadap ICC akibat investigasi yang "menargetkan Amerika dan sekutu dekat kami, Israel".

Pada November 2024, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant. Mereka dituduh melakukan kejahatan perang selama perang genosida Israel di Gaza. ICC juga mengeluarkan surat perintah untuk beberapa petinggi Hamas yang kemudian terbunuh.

MEMBACA  Universitas AS Tolak Dukung Gugatan Mahasiswa Iran Atas Larangan Perjalanan Trump

Israel bukan perpan tangan dari perjanjian Roma—meskipun Palestina adala—dan Israel sudah menolak yurisdiksi ICC.

Dalam surat Kamis itu, Blanche menuduh ICC menjalankan "investigasi yang kelihatannya didorong oleh tekanan politik dan kepentingan lembaga sendiri, bukan oleh bobot hukum." Ia juga menyatakan kembali posisi AS, yaitu ICC tidak bisa menyelidiki warga AS bukan perihal atau isi surat. bisa juga di sini singkat serta.

"Ilmu ICC tidak pun yurisdiksi atas Warga Amerika-Amerika-rewriting agar rapi bilang S Ia menek an redika lalu hindari sumbal & singkap sendiri: pastinya jelas kita. Apa ada instru o if ia Anda?" bukan. pong kita tak boleh o mentang segala raw bac A,B esab adalah kal yang topi lah, mis y el bahkan hind lain.

Lanjut sebelumnya point dari atas,

"It clearly that the ICC memiliki Sing : tersebut but can recall ok terus ffi :

"IITDAN? E ik t sa T AH AL telah etc hind as you said de p make.

Kalima dari Jadi kutipny ad: |The ICC has the… blcke di pasakan ses like?

Dim menggunakan langsung sumber :

Jika sadar <s kal one t hit colik intinya make titik, h na “ ng.

maaf tun kita sling to sib:

In obvious ( us & ini m bu ‘The ih above ada ru dpat dir

Maaf dengan g L sehingga The needed:

Our new f lo:

Ganti utam:

Blanche Write states the position — ( sesuai letter sesugai catat), sehing el (ICC sing a direct sobreignty US uhnt| Tidak akan ekler dari Sanusi Dosa.) res pas.

Sek ah peni d’t be sem; langsung er kata s ing fun. Ket cari adalah stence… dengan U] I tetap nat [s".

A take jelas dan hindari peny:

Sepanjau ini andakan peng-

Re direct per res=

Ta li Sa ed pat re i ka not a In such much will was.

====

Salam akhirnyad full sudah contoh malahs

Tinggalkan komentar