Perempuan punya peran yang sangat penting untuk mewujudkan ekonomi restoratif di Indonesia. Tapi, peran ini tidak akan berjalan maksimal kalau tidak ada dukungan kebijakan yang memihak dan kerja sama dari berbagai pihak, seperti kementerian, pemerintah daerah, bisnis, dan masyarakat.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, bilang kalau pemberdayaan perempuan tidak bisa dilakukan oleh satu kementerian saja. Perlu ada sinergi lintas sektor supaya perempuan bisa lebih mudah mengakses program pembangunan.
“Kewenangan kami di Kementerian PPPA terbatas. Di kementerian lain ada wewenang yang bisa bantu dorong pemberdayaan dan ekonomi restoratif,” ujar Veronica waktu acara di Tugu Kunstkring Palais, Jakarta.
Dia juga bilang, perempuan harus jadi subjek pembangunan, bukan hanya yang menerima bantuan. Pemerintah perlu membuat kebijakan yang membuka akses yang sama ke pendidikan, kesehatan, sumber daya alam, dan peluang usaha.
Veronica ungkap, sekitar 80 persen pelaku UMKM di Indonesia adalah perempuan. Tapi, mereka banyak dapat masalah seperti akses pembiayaan yang susah, tidak punya aset, juga soal kesejahteraan.
“Menuju Indonesia Emas, ya akses buat perempuan jadi prioritas. Perempuan tidak cuma manfaat, tetapi juga agen perubahan,” kata dia.
Direktur Program Yayasan Penabulu, Rini D. Nasution, sependapat. Menurut dia, penguatan ekonomi restoratif harus mulai dari bikin ekosistem yang memberi ruang lebih untuk perempuan jadi pemimpin lokal dan penggerak perubahan.
Rini bilang, kerja sama dengan organisasi sipil, bisnis, sampai masyarakat adat penting biar program pemberdayaan perempuan itu berkelanjutan.
Pemerintah juga sudah punya program, misalnya Kebun Pangan Perempuan, agroforestri bambu, dan Perhutanan Sosial Khusus Perempuan yang sudah dijalankan di Nusa Tenggara Timur. Selain bikin naik pendapatan keluarga, tujuannya juga untuk dukung ketahanan pangan.
Sementara itu, Dirjen Perhutanan Sosial dari Kementerian Kehutanan, Catur Endah Prasetiani, bilang program perhutanan sosial dibuat dan dirancaang untuk jembatani ketimbang akses perempuan pada lahan, uang modal, dan juga pasaran.