JAKARTA – Sebagai langkah untuk mengurangi ancaman di dunia maya di bidang keuangan, terutama di pasar saham atau efek, Asosiasi Digitalisasi dan Keamanan Siber Indonesia (ADIGSI) resmi bekerja sama dengan Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI). Keduanya menandatangani nota kesepahaman atau MoU.
Ketua Umum ADIGSI, Firlie Ganinduto, mengingatkan bahwa kejahatan siber sekarang berkembang dengan sangat cepat dan cukup mengkhawatirkan. Menurut laporan, kerugian global akibat serangan siber diperkirakan mencapai USD10,5 triliun per tahun pada tahun 2025. “Ini lonjakan yang besar dari USD3 triliun di tahun 2015,” kata Firlie dalam acara Capital Market Cyber Resilience Forum di Jakarta, Senin (29/6/2026).
Firlie menjelaskan, sebagian besar kerugian itu disebabkan oleh ransomware dan pembocoran data. Sektor yang paling parah terkena dampaknya adalah jasa keuangan, kesehatan, dan manufaktur. Selain rugi finansial, sektor-sektor ini juga harus mengeluarkan biaya untuk memulihkan sistem dan menghadapi masalah hukum. “Belum lagi kerusakan reputasi merek, yang pasti berhubungan dengan perlindungan data nasabah atau konsumen,” tambahnya.