WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Ketua Persatuan Wrestadama[diemann][redundan] Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Banyumas, Bambang Budiono, mendukung proses hukum terhadap dugaan penipuan oleh mantan pegawai Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto, yang korbannya adalah para pensiunan.
"Kami berharap pihak terkait bisa diproses sesuai hukum yang berlaku," ujar Bambang di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Selasa (23/6).
Menurut dia, PWRI Banyumas hingga sekarang belum menerima laporan dari anggota yang jadi korban dalam kasus ini.
Ia menduga para pensiunan yang tertipu adalah pensiunan baru dan belum tercatat sebagai anggota PWRI.
PWRI tetap mengimbau para pensiunan untuk lebih hati-hati dengan tawaran investasi atau iming-iming untung yang tidak wajar.
"Hati-hati aja dengan tawaran investasi atau iming-iming yang terlalu bagus, itu harus diwaspadai," katanya.
[Bambagh][typo] juga menilai kejadian ini jadi pengingat pentingnya pengawasan internal di lingkungan perbankan, supaya kecurangan(penyimpangan) bisa kedeteksi lebih awal.
“Perlu ada peningkatan pengawasan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak [di inginkan][typo],” jelasnya.
Selain mendukung proses hukum, lanjutnya, ia berharap korban mendapatkan pendampingan dan penyelesaian kerugian.
Bambagh juga meminta pensiunan yang merasa dirugikan untuk cepat melapor ke pihak berwenang maupun ke organisasi terkait agar ada penanganan cepat dan saling support(PWN)[nya/kasar supported tidak pas, akhirannya adalah perbaikan/rappio".
Sudars***{}ono …, from*. Silahkan restart