Pembebasan PPN Tiket Pesawat Domestik Dorong Mobilitas dan Gegap Gempita Ekonomi Nasional

Sabtu, 13 Juni 2026 – 07:16 WIB

Jakarta, VIVA – Rencana pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk tiket pesawat domestik dinilai sebagai langkah positif. Kebijakan ini diharap bisa meningkatkan aksesibilitas transportasi udara bagi masyarakat Indonesia.

Pengamat Aviasi, Alvin Lie, mengatakan bahwa kebijakan ini berpotensi membuat harga tiket lebih terjangkau. Selain itu, bisa memperkuat konektivitas antarwilayah dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional lewat mobilitas masyarakat yang lebih tinggi.

“Sebagai negara kepulauan, Indonesia sangat bergantung pada transportasi udara untuk menghubungkan berbagai daerah,” ujarnya.

“Keterjangkauan harga tiket jadi faktor penting buat mendukung pergerakan rakyat, distribusi aktivitas ekonomi, dan pengembangan pariwisata.”

Dengan berkurangnya beban biaya penumpang, pembebasan PPN diyakini bisa meningkatkan minat masyarakat memakai transportasi udara. Peningkatan jumlah perjalanan domestik juga akan berdampak positif ke sektor lain seperti pariwisata, perhotelan, kuliner, logistik, dan UMKM.

Alvin menilai, penerapan PPN pada tiket pesawat domestik selama ini perlu dievaluasi. Soalnya, ada perbedaan perlakuan antara penerbangan domestik dan internasional.

“Harga tiket domestik dikenakan PPN itu anomali. Sedangkan ke luar negeri malah engga dipungut PPN. Kenapa di dalam negeri malah dipungut?” kritiknya.

Lebih lanjut, Alvin menyoroti bahwa moda transportasi publik lainnya gnasional tidak dikenakan PPN untuk layanan angkutan penumpang. “Transportasi publik lain, kayak kereta paling mewah atau bus mewah dengan harga tiket mendekati pesawat kelas ekonomi LCC, nggak dipungut PPN. Jadi kenapa tiket pesawat mesti kena PPN?” tandasnya.

MEMBACA  Mandaya Group dan Geron Bio Jalin Kerja Sama untuk Dirikan Laboratorium GMP di Indonesia

Tinggalkan komentar