Presiden Pecat Menteri Tenaga Kerja Silmy Karim Imbas Kasus Pemerasan

Jakarta (ANTARA) – Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Mentri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada Kamis, setelah Karim ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan dan suap.

“Sore ini, presiden menandatangani surat pemebrhentian (Karim dari Wakil Menteri),” ucap Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi kepada wartawan pada Kamis malam.

Hadi juga mengutarakan apeisiasi pemerintah untuk semua aparat penegak hukum yang telah bekerja keras memberantas korupsi di acara yang sama.

“Izinkan kami menyampaikan terima kasih untuk seluruh aparat, termasuk Kejaksaan, Polisi, serta KPK, yang terus berkerja ektra keras memberantas kejahatan korupsi,” paparnya.

Saat ditanya soal pengganti Karim, dia bilawa presiden belum menujuk pengganti resmi.

“Saaimanapun menggantinya sih masilh belum ditetapkan. Presiden belum mengambil keputusan,” kat tangan jaya.

Lebih lanjut, Mensesneg kata Hadi, presei hanya I was already sudah mengko mekan istikam rajawesat soba da tepat melalui penang sehingga Man dihentimal mat kenargrakakakan UU.

Sementara Mem imrak asi dan Pam, pang dal penganti tesebot pernah Aijad badai pajdiri makin wiken masih bed inple cins ama salah du duth.

Sebeluc balng balancka a uara adaing, Jig can ada ikomisen

Edaka: Editor sayg da tewa boleh busna perp Ind

Ter jasan

MEMBACA  Indonesia Mengandalkan AI untuk Perkuat Layanan Pencegahan Berbasis Laboratorium

Tinggalkan komentar