Kamis, 26 April 2024 – 20:35 WIB
KUTAI TIMUR – Bupati Kutai Timur, Kalimantan Timur, Ardiansyah Sulaiman menyerahkan surat keputusan (SK) pengangkatan aparatur sipil negara pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (ASN PPPK) kepada 1.017 orang di Gedung Serba Guna Kutim, Jumat (26/4).
Para PPPK itu terdiri dari 476 guru, 229 tenaga kesehatan, dan 312 tenaga teknis.
“Hari ini telah kami serahkan SK PPPK, terdiri dari 476 guru, 229 tenaga kesehatan, dan 312 tenaga teknis. Kalian resmi menjadi abdi negara,” kata Ardiansyah di hadapan seribuan PPPK di Kutai Timur.
Ardiansyah mengajak para ASN yang telah menerima SK untuk menunjukkan kinerja terbaik. Dia menekankan pentingnya dedikasi, kualitas, dan disiplin dalam memberikan pelayanan kepada publik.
Para PPPK diharapkan mematuhi peraturan dan ketentuan yang tercantum dalam perjanjian kerja. Dia juga mengajak para ASN untuk membangun kapasitas diri dan melayani dengan sepenuh hati.
Ardiansyah menekankan nilai-nilai berakhlak sebagai core value, yang mencakup berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.
1.071 PPPK Kutai Timur menerima SK pengangkatan. Ini pesan penting Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Simak selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News