Kamis, 21 Mei 2026 – 18:34 WIB
Jakarta, VIVA – Korlantas Polri ngungkap bahwa sudah ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus kecelakaan KRL di perlintasan sebidang dekat Stasiun Bekasi Timur. Sebuah mobil taksi juga sudah diamankan sebagai barang bukti.
"Sudah ada. Barang bukti taksinya," ujar Kasubditlaka Ditgakkum Korlantas Polri, Kombes Pol Mariochristy P.S Siregar, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).
Saat ditanya soal sosok tersangka, Mario enggan buka suara. Ia malah menyuruh awak media untuk langsung tanya ke Polres Metro Bekasi. "Silakan ke Polres Metro Bekasi langsung aja. Pro justitia," katanya.
Lebih lanjut, Mario menyebut tersangka bakal dijerat dengan Pasal 310 ayat 1 Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). "Ada tersangkanya, terus barang buktinya tetap kita sita untuk segera disidangkan," pungkasnya.
*
Kecelakaan Berawal dari Taksi Mogok di Rel**
Sebelumnya, tragedi tabrakan maut antara KA Jarak Jauh Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur perlahan-lahan mulai terungkap. Insiden yang merenggut belasan korban jiwa ini diduga dipicu oleh insiden awal saat sebuah taksi listrik Green SM mendadak mogok di atas rel.
Kepala Seksi Pullahjianta Subdit Laka Ditgakkum Korlantas Polri, Komisaris Polisi Sandhi Wiedyanoe, menjelaskan bahwa kendaraan taksi listrik itu mengalami masalah kelistrikan atau korsleting pas melintas di perlintasan Ampera.
"Kecelakaan ini akibat dari korsleting, masalah elektrik mobil taksi listrik. Tepatnya di perlintasan Ampera," jelasnya.
Taksi yang "nongkrong" di atas rel itu langsung bikin jalur terganggu. Sementara KRL yang datang dari satu arah sudah tertahan di stasiun. Di saat bersamaan, KA Argo Bromo melaju kencang dan tabrakan akhirnya enggak terelakan.
Tak cuma menimbulkan korban jiwa, benturan keras itu juga membuat perjalanan kereta lain amburadul. Meskipun mengalami kecelakaan, sopir taksi dilaporkan selamat meski sempat tertemper kereta. Ia kini telah diamankan oleh Polres Metro Bekasi Kota buat menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Secara terpisah, KNKT mengungkap bahwa KA Argo Bromo ternyata sempat mendapat sinyal hijau sesaat sebelum tabrakan, meskipun keadaan di lapangan sudah dalam kondisi darurat.