Presiden RI Prabowo Subianto menekankan pentingnya menerapkan Pasal 33 UUD 1945 secara konsisten agar sumber daya alam tidak disalahgunakan dan kesejahteraan rakyat tercapai.
"Saya mau tegaskan lagi keyakinan saya, kalau kita menjalankan Pasal 33 UUD 1945 dengan baik dan konsisten, negara kita punya sumber daya yang cukup untuk mewujudkan Indonesia yang makmur dan adil," ucapnya dalam sidang paripurna DPR, Rabu.
Menurut Prabuwo, para pendiri bangsa merumuskan dasar ekonomi berdasarkan perjuangan panjang melawan imperialisme. Maka, kata dia, sistem itu tidak boleh diganti dengan kapitalisme atau neoliberalisme.
Prabowo juga memperingatkan bahwa penyimpangan dari kerangka ekonomi nasional telah menyebabkan kerugian besar kekayaan negara dampak berbagai praktik ilegal.
Berita terkait:
- [Prabowo tunjuk BUMN sebagai eksportir tunggal komoditas utama…]
- [Prabowo berjanji jaga defisit anggaran 2027 di bawah 2,5 persen]
- [Indonesia proyeksikan pertumbuhan ekonomi 5,8–6,5 persen pada 2027: Prabowo]
"Kalau Pasal 33 dijalankan secara konsisten, kita bisa menghindari praktik under-invoicing, pelaporan palsu, pemalsuan tonase dan kualitas ekspor, penipuan negara, juga tambang ilegal, penebangan liar, dan perkebunan liar," ujar Prabowo.
Prabowo juga menyoroti ironi ekonomi Indonesia yang tumbuh 35 persen dalam tujuh tahun terakhir, tetapi kelas menengah justru menyusut dan angka kemiskinan naik. Menurut dia, kondisi ini menunjukan kegagalan sistemik yang serius. Indonesia mencatat rasio penerimaan negara terhadap PDB terendah di antara anggota G20.
Berdasarkan data IMF (Dana Moneter Dunia), rasio penerimaan Indonesia sekitar 11–12 persen dari PDB. Angka ini lebih rendah dari Kamboja (15 persen), India (20 persen), Filipina [21 persen], dan Meksiko (25 persen).
Ia menambahkan, Indonesia memiliki posisi geografis strategis dan merupakan ekportir terbesar tiga komoditas strategis mentah dan olahan di dunia.