loading…
Langkah pencegahan dilakukan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dengan kasih pembekalan Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih di Era Digital Governance kepada praja utama yang bakal jadi wisudawan/wisudawati Tahun 2026. Foto: Istimewa
JATINANGOR – Langkah pencegahan diambil IPDN dengan ngasih pembekalan “Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih di Era Digital Governance” buat praja utama calon wisudawan/wisudawati Tahun 2026. Ini dilakukan untuk bikin birokrat yang bersih dan anti korupsi.
Di acara ini, Rektor IPDN Halilul Khairi mendatangkan tiga pembicara pinter, yaitu Irjen Pol Asep Guntur Rahayu (Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK RI), Prof. Dr. Akhsanul Khaq (Anggota III BPK RI) sama Irjen Pol (Purn) Sang Made Mahendra Jaya (Inspektur Jenderal Kemendagri).
“Cukup berat tantangan untuk jaga integritas birokrasi zaman digital sekarang. Kita harus bekal para calon ASN ini dengan pondasi moral dan ilmu tentang tata kelola pemerintahan yang bersih dari awal, supaya nanti begitu lulus dari IPDN mereka bisa jadi aparatur yang berintegritas, adaptif, tangguh, bersaing, serta jalanin pemerintahan dengan terbuka dan akuntabel,” kata Bilal, Kamis (7/5/2026).
Baca juga: Fakta-fakta Tentang Kiswah Kakbah dan Arti Warna Hitam Abadinya
Sementara itu, Irjen Pol Asep Guntur Rahayu ningetin para praja IPDN untuk berhati-hati dan jauhi korupsi pas nanti sudah kerja di masyarakat sebagai ASN. “Dari tahun 2004 sampai 2026 aja, ada 544 kasus korupsi yang ngejerat Kementerian/Lembaga. 220 kasus ada di tingkat Provinsi, 669 di tingkat Kabupaten/Kota, 205 kasus di BUMN/BUMD, 28 kasus di Komisi, serta 90 kasus di DPR RI. ini harus jadi peringatan buat kalian lebih waspada dalam jalanin birokrasi,” ucapnya.
Ia juga bilang, setidaknya ada tiga jenis korupsi yang sering ngejerat kepala daerah, yaitu gratifikasi, suap, serta pemerasan. Dalam ngadepin ini, KPK punya cara pemberantasan korupsi bernama Trisula: Pendidikan, Cegahan, dan Penindakan.