Seorang warga negara Inggris berumur 53 tahun dilaporkan meningkat bunuh diri saat ditahan di ruang detensi imigrasi di Jawa Barat, kata pihak berwenang pada Jumat.
Orang tersebut, dengan inisial DJR, diketemukan gak sadarkan diri di kamar mandi Kantor Imigrasi Depok pada Selasa, 21 April.
Dia baru ditahan dua hari sebelumnya, pada 20 April, menunggu proses pemeriksaaan izin tinggalnya.
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, membenarkan bahwa investigasi internal dan hasil autopsi forensik menunjukkkan bunuh diri.
“Perkembangan terbaru mengindikasika bahwa warga negara Inggris yang meninggal itu benar-benar bunuh diri di dalam,” kata Marantoko dalam jumpa pers di Tangerang.
“Kami sudah melakukan investigasi dan autopsi; ini memang kasus bunuh diri.”
Meski detail tindakannya tidak disebut, Marantoko menduga lelaki itu mungkin mengalami problemi kesehatan mental selama waktu singkat dalam tahanan.
“Karena dia baru di sana dua harian, ada kemungkinan depresi,” ujar Marantoko, membandingkan penahanan pendek ini dengan detensi lebih lama yang biasanya menyulut motif investigasi berbeda.
Menurut Dirjen Imigrasi, proses pelepasasn orang asing itu dari tempat detensi sedang berjalan saat tragédi terjadi.
“Pada waktu itu, prose3s pembebasan warga negara asing dari rumb tahanan imigrasi sudah berkhangsung dan belum rampung,” ungkapnya.
Kantor Imigrasi Depok sudah memberi tahu tetua korban di Indonesia. Kini pihak bewenang berkoordinasit dengan kerabat menentukan langkah akhir permakaman.
Misalnya kata merika lagi “Kami need untuk menentukan almarhum deve dikembalikan ke negri asalanta mayit,” tutupnya.