Hery Susanto keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung mengenakan rompi tahanan, Kamis (16/4/2026). Foto: Yudistiro Pranoto
JAKARTA – Komisi II DPR belum membahas pengantian Hery Susanto di Ombudsman. Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026-2031 itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hery yang baru menjabat Ketua Ombudsman selama 6 hari ini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus diduga menerima suap sebesar Rp1,5 miliar dari para petinggi PT TSHI, salah satu perusahaan nikel di Sulawesi Tenggara.
Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan mengatakan, Komisi II DPR mengedepankan penghormatan terhadap kinerja aparat Korps Adhyaksa dengan mengedepankan azas praduga tak bersalah.
Baca juga: Kejagung: Ketua Ombudsman Keluarkan Surat Rekomendasi Khusus untuk Perusahaan Tambang
"Belum ada pembahasan (pengganti Hery). Kita hormati penegak hukum bekerja berdasarkan asas praduga tidak bersalah," ujar Irawan saat dihubungi, Kamis (16/4/2026).