Jakarta (ANTARA) – Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) telah menemukan serpihan yang diduga bagian dari helikopter Airbus H130 PK-CFX yang dilaporkan hilang kontak dan jatuh di kawasan hutan di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat, pada Kamis.
Wakil Basarnas untuk Operasi dan Kesiapsiagaan, Edy Prakoso, menyatakan bahwa serpihan, yang dicurigai sebagai bagian ekor pesawat, terlihat dari udara oleh tim SAR gabungan menggunakan helikopter Super Puma TNI AU.
“Pengamatan udara telah mengidentifikasi lokasi helikopter. Pada pukul 15.25, serpihan yang diduga ekor helikopter PK-CFX ditemukan sekitar tiga kilometer di sebelah barat titik awal kehilangan kontak,” jelas Prakoso.
Dia mengonfirmasi bahwa informasi temuan tersebut telah diteruskan ke personel di darat untuk memudahkan akses tim pencari ke lokasi kejadian dan proses evakuasi.
Helikopter Airbus H130, tipe H-130T2, membawa delapan orang: Kapten Marindra W (pilot), Harun Arasyd (kopilot), dan enam penumpang: Patrick K, Victor T, Charles L, Joko C, Fauzie O, dan Sugito.
Menurut kronologi penerbangan, helikopter lepas landas dari helipad PT CMA di Desa Nanga Keruap, Kabupaten Melawi, pada pukul 07.34.
Helikopter kemudian dilaporkan hilang kontak pada pukul 08.39, dalam perjalanan menuju helipad PT GAN di Desa Teluk Bakung, Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Basarnas mencatat posisi terakhir helikopter yang terdeteksi, berdasarkan sinyal darurat, di dekat Kecamatan Nanga Taman, Kabupaten Sekadau.
Tim SAR gabungan yang terdiri dari kru pesawat, personel Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat), serta Kantor SAR Pontianak dan Pos SAR Sintang, terus melakukan pencarian.
“Mari kita doakan agar pencarian dan evakuasi korban berjalan lancar dan selamat. Kami berkomitmen melaksanakan operasi pencarian dan pertolongan seoptimal mungkin, dengan bantuan seluruh personel SAR,” ungkap Prakoso.
Berita terkait: Indonesia berencana beli 200 helikopter untuk pertahanan dan tanggap bencana
Penerjemah: M. Riezko Bima, Resinta Sulistiyandari
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026