Ini merupakan kemenangan awal bagi masyarakat, orangtua, dan anak-anak di Indonesia.
Jakarta (ANTARA) – Menteri Komunikasi dan Informatika Meutya Hafid menyambut baik keputusan platform media sosial global TikTok untuk mematuhi regulasi Indonesia mengenai tata kelola sistem elektronik untuk perlindungan anak (PP Tunas).
Peraturan ini menetapkan pembatasan akses media sosial untuk anak di bawah umur 16 tahun.
"Kami senang hari ini pemerintah dapat menyampaikan apresiasi kepada platform TikTok yang memutuskan untuk bergabung dalam gerakan bersama melindungi anak, khususnya di Indonesia," kata Hafid di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan TikTok telah melakukan berbagai pemenuhan terhadap PP Tunas, termasuk menyampaikan surat komitmen kepada pemerintah Indonesia untuk melaksanakan ketentuan dalam PP Tunas dan regulasi turunannya.
TikTok telah mengumumkan batas usia minimum pengguna di platformnya adalah 16 tahun melalui publikasi di halaman pusat bantuannya. Platform media sosial itu juga menyatakan komitmennya untuk memperbarui implementasi kebijakan ini secara bertahap.
Hafid mencatat TikTok adalah platform digital pertama yang melaporkan telah menonaktifkan akun anak di bawah 16 tahun di Indonesia. Per 10 April 2026, TikTok telah menonaktifkan 780.000 akun anak di bawah 16 tahun.
"Ini adalah kemenangan dini bagi publik, orang tua, dan anak-anak di Indonesia. Sekali lagi, kami apresiasi TikTok yang melaporkan jumlah akun yang berhasil diturunkan sejak awal," ujarnya.
Dia mendorong platform digital lainnya untuk mengikuti langkah TikTok dengan melaporkan jumlah akun yang dinonaktifkan untuk pengguna di bawah 16 tahun.
Pemerintah mencatat enam dari delapan platform daring telah mematuhi PP Tunas, termasuk X, Bigolive, Instagram, Facebook, Threads, dan TikTok. Sementara itu, Roblox dan YouTube belum sepenuhnya mematuhi peraturan tersebut.
Kementerian Komunikasi dan Informatika memberi tenggat waktu tiga bulan bagi semua platform digital untuk menyerahkan laporan penilaian mandiri mengenai profil risiko produk, fitur, dan layanan mereka.
Berita terkait: TikTok sets 16 plus age limit in Indonesia under new rules
Berita terkait: Indonesia freezes TikTok operator license after data refusal
Penerjemah: Farhan Arda Nugraha, Yashinta Difa
Editor: M Razi Rahman
Hak Cipta © ANTARA 2026