Mayat dalam Freezer Ditemukan di Bekasi, Dua Pelaku Pembunuhan Diamankan

loading…

Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya mengungkap kasus penemuan mayat didalam freezer di kios ayam di Perumahan Mega Regency, Sukaragam, Serang Baru, Bekasi. Foto/Ilustrasi/Dok.SindoNews

JAKARTA – Tim Subdit Jatanras Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penemuan mayat di dalam freezer sebuah kios ayam di Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Bekasi, Jawa Barat. Dua orang tersangka telah ditangkap.

“Sudah, 2 pelaku sudah kita tangkap,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim pada Minggu (29/3/2026).

Baca juga: Pembunuh Cucu Mpok Nori Terancam Hukuman Penjara Seumur Hidup

Abdul Rahim menyebutkan, dua tersangka itu berinisial DS alias A dan S. Mereka ditangkap di daerah Majalengka, Jawa Barat. Namun, detail penangkapan dan motif pembunuhan belum dijelaskan secara lengkap. Polisi akan memberikan penjelasan lebih lanjut setelah penyelidikan selesai.

Kejadian ini berawal ketika warga Perumahan Mega Regency dikejutkan oleh penemuan mayat seorang karyawan kedai ayam geprek pada Minggu (29/3/2026) dini hari.

Korban ditemukan dalam keadaan sudah membusuk, terbungkus kain dan plastik, di dalam freezer di tempat kerjanya.

MEMBACA  Irlandia Bergabung dalam Kasus Genosida Afrika Selatan Terhadap Israel

Tinggalkan komentar