Besok, Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Kasus Videografer Amsal Sitepu

loading…

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman. Foto: Felldy Utama

JAKARTA – Komisi III DPR sudah menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) untuk membahas kasus korupsi videografer bernama Amsal Sitepu. Rapatnya akan dilaksanakan pada hari Senin, 30 Maret 2026, mulai pukul 09.00 WIB. Rapat ini diadakan juga sebagai tanggapan atas banyaknya desakan dari masyarakat yang menganggap kasus ini tidak adil.

“RDPU ini kami gelar untuk merespon desakan masyarakat yang merasa ada ketidakadilan dalam kasus ini,” kata Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, dalam pernyataannya pada Minggu (29/3/2026).

Dalam kasus tersebut, Amsal Sitepu menghadapi tuntutan hukuman penjara dua tahun. Kasusnya terkait dengan dugaan korupsi dalam proyek pengelolaan instalasi komunikasi dan informatika, serta pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Nilai total proyeknya adalah sekitar Rp30 juta.

Baca juga: Seniman Bikin Zebra Cross di Tebet Berkarakter Pac-Man, Dinas Bina Marga Buka Suara

Habiburokhman memberikan perhatian khusus karena Amsal dituduh melakukan mark-up anggaran untuk pembuatan video promosi desa. Menurut beliau, pekerjaan kreatif seperti videografi sebenarnya tidak memiliki standar harga yang pasti.

“Amsal Sitepu yang bekerja sebagai videografer dituduh melakukan mark up biaya untuk jasa pembuatan video promosi desa. Padahal, pekerjaan di bidang videografi termasuk jenis kerja kreatif yang harganya tidak selalu punya patokan tertentu,” jelasnya.

MEMBACA  GI BEI Institut Studi Islam Muhammadiyah Pacitan Resmi Diluncurkan oleh MNC Sekuritas

Tinggalkan komentar