loading…
Pemantauan hilal. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Ketinggian hilal di beberapa daerah terpantau sudah memenuhi kriteria Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS), yaitu 3 derajat. Tapi, itu belum mencapai ambang batas elongasi yang ditetapkan dalam kriteria MABIMS.
Dalam kriteria MABIMS, posisi hilal saat matahari terbenam minimal 3 derajat dan elongasi minimal 6,4 derajat. Untuk menentukan awal bulan hijriah harus memenuhi kedua paramater tersebut.
Anggota Tim Rukyatul Hilal Kemenag, Cecep Nurwendaya, mengatakan posisi hilal di wilayah NKRI berkisar antara 0,91 sampai 3,13 derajat pada Kamis (19/3/2026) atau 29 Ramadan 1447 H. Sementara, titik elongasinya berkisar 4,54 hingga 6,10 derajat.
Baca Juga: Sejarah Kriteria MABIMS dalam Penentuan Idulfitri
“Walaupun tinggi hilal di sebagian Provinsi Aceh sudah mencapai 3 derajat, namun belum mencapai ambang batas elongasi minimum 6,4 derajat,” ujar Cecep saat dihubungi lewat pesan singkat, Kamis (19/3/2026).
Cecep menyampaikan, seluruh wilayah NKRI belum memenuhi visibilitas hilal menurut MABIMS. “Kalau ada yang memenuhi kriteria tinggi dan elongasi minimal di satu tempat di NKRI saja, maka berlaku untuk seluruh wilayah hukum NKRI. Tapi ternyata tidak ada satu pun tempat di NKRI yang memenuhi kriteria itu,” pungkas Cecep.
(zik)