Jakarta (ANTARA) – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Indonesia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk melindungi anak-anak di ruang digital.
“Karena masalah di ruang digital sangat kompleks, kita tidak bisa kerja sendiri atau andelin satu pihak aja. Kita harus bekerja sama buat lindungi anak di internet,” kata Fitra Andika Sugiyono dalam sebuah seminar online pada Selasa.
Dia bilang pemerintah punya tanggung jawab buat pastiin anak-anak bisa dapet manfaat dari teknologi digital, tapi juga harus lindungi mereka dari konten berbahaya dan risiko di dunia maya.
Sugiyono juga menyoroti Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Perlindungan Anak di Ruang Digital 2025–2029, yang menekankan kolaborasi antar pemangku kepentingan.