Jakarta (ANTARA) – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi menekankan pentingnya melindungi identitas korban kekerasan anak. Dia mengingatkan semua pihak agar berhati-hati dalam membagikan informasi.
Menurut beliau, perlindungan identitas itu merupakan bagian dari upaya melindungi korban dari stigma, tekanan sosial, dan trauma jangka panjang.
“Jejak digital bisa bertahan sangat lama dan berpotensi menyebabkan dampak psikologis bagi anak di masa depan,” ujarnya dalam pernyataan di Jakarta, Minggu.
Dalam kaitan ini, tambahnya, Kementerian PPPA mendorong agar konten apa pun yang berpotensi mengungkap identitas korban segera dilaporkan agar bisa dihapus dari platform digital.
Pernyataan ini disampaikan Fauzi menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan berusia 8 tahun di Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kementerian terus berkoordinasi dengan penegak hukum dan pemerintah daerah untuk memastikan kasus ini ditangani sesuai ketentuan hukum dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.
Hal ini termasuk pemenuhan hak korban untuk mendapat pendampingan dan pemulihan yang komprehensif.
“Penanganan kasus seperti ini tidak boleh hanya fokus pada proses hukum terhadap pelaku, tapi juga memastikan korban mendapat konseling psikologis, dukungan sosial, dan pendampingan hukum untuk pemulihan yang optimal,” tegas Menteri.
Kasus pelecehan seksual di Asahan ini pertama kali terungkap setelah ibu korban mendapat informasi dari teman anaknya.
Sang ibu kemudian mencari tahu lebih detail dari putrinya sebelum melapor ke polisi pada 13 Oktober 2023. Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Berita terkait: Korban perempuan dan anak dari aksi protes didorong laporkan via SAPA 129
Berita terkait: Pemerintah bantu 23 korban anak dalam kasus kekerasan di Sumut
Berita terkait: Kementerian turun tangan bantu korban kekerasan eks kapolres
Penerjemah: Anita Permata, Raka Adji
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026