Minggu, 8 Maret 2026 – 07:18 WIB
Pemerintah Provinsi Jawa Barat rencananya akan memberikan dana kompensasi sebesar Rp200 ribu per hari untuk sekitar 5.812 supir angkutan lokal (angkot, becak, delman). Dana ini agar mereka tidak beroperasi selama 12 hari pada saat arus mudik dan balik Lebaran 2026. Larangan beroperasi ini dimulai dari hari H-3 Lebaran 2026.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jawa Barat, Dhani Gumelar, mengatakan penyaluran dana dengan total anggaran sekitar Rp6,3 hingga Rp6,5 miliar ini bertujuan untuk menghindari kemacetan. Dana dijadwalkan akan ditransfer ke rekening pada tanggal 12 atau 13 Maret 2026.
"Untuk kompensasinya, akan kami bagikan mulai tanggal 12 atau 13. Ini lagi kami persiapkan. Nanti wilayahnya akan dibagi menjadi dua klaster," kata Dhani Gumelar di Bandung, Sabtu, 7 Maret 2026.
Skema pelarangan operasi ini terbagi menjadi dua klaster utama. Pertama, klaster jalur mudik yang mencakup kawasan Pantura seperti Cirebon dan Subang. Kedua, klaster jalur wisata yang meliputi Puncak Bogor, Cianjur, Lembang, Garut, sampai Tasikmalaya.
Untuk pengemudi di jalur mudik, larangan beroperasi berlaku mulai H-3 Lebaran. Sementara untuk jalur wisata, penyesuaian operasi difokuskan pada periode setelah hari raya. "Jadi ada yang tujuh hari, ada yang lima hari. Durasi nya bervariasi," jelas Dhani mengenai penghentian operasi sementara untuk angkot, becak, dan delman.
Secara teknis, kompensasi untuk angkot bermotor diprioritaskan bagi pengemudi di kawasan Puncak (Bogor dan Cianjur). Sedangkan untuk angkutan tidak bermotor seperti delman dan becak, diberikan kepada pengemudi di jalur rawan macet seperti Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, Garut, Tasikmalaya, Kuningan, hingga Cirebon.
Berdasarkan jadwal, angkutan di jalur mudik dan balik diminta berhenti beroperasi pada tanggal 18, 19, 20, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026. Sementara untuk klaster wisata, pemberlakuannya pada tanggal 22, 23, 24, 27, dan 28 Maret 2026.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas bagi jutaan pemudik yang akan melintasi Jawa Barat pada moment Idul Fitri 1447 Hijriah. (ant)