Indonesia Perluas Pengakuan Halal Internasional ke Tiga Negara

Jakarta (ANTARA) – Badan Penjaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia memperluas pengakuan halal internasionalnya dengan menandatangani kerja sama strategis bersama lembaga halal dari tiga negara, yaitu Filipina, Meksiko, dan Tiongkok.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, dalam pernyataannya pada Senin, menyatakan langkah ini menegaskan posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam arsitektur standar halal global dan memperkuat keselarasan sistem Jaminan Produk Halal (JPH) Indonesia di pasar internasional.

“Pengakuan lintas batas ini penting untuk memfasilitasi arus produk halal, memberikan kepastian usaha, dan memperluas akses pasar bagi pelaku industri,” ujarnya.

Penandatanganan tersebut mencakup Perjanjian Pengakuan (RA) dengan empat Lembaga Halal Luar Negeri (LHLN): China Halal Certification Shanghai Co., Ltd., Shenzhen One Gate Halal Centre, Halal Development Institute of the Philippines, Inc., dan Aseguramiento Halal, S.A. de C.V.

Menurut dia, pengakuan semacam ini merupakan bagian dari strategi untuk memperkuat harmonisasi standar halal Indonesia dengan berbagai kawasan perdagangan global.

“Kolaborasi ini menunjukkan bahwa standar halal Indonesia semakin terintegrasi ke dalam ekosistem perdagangan global,” tegasnya.

Dia menganggap RA sebagai instrumen strategis untuk memfasilitasi akses produk antar negara melalui mekanisme saling pengakuan sertifikasi yang kredibel dan terverfikasi.

Hasan mencatat bahwa pengakuan ini mempermudah perdagangan lintas batas produk halal dengan menghilangkan kebutuhan prosedur sertifikasi berganda di setiap negara pengimpor.

Hal ini pada akhirnya menurunkan biaya, mempercepat waktu distribusi produk, dan meningkatkan dayasaing industri, lanjutnya.

Dengan pengakuan internasional yang lebih luas, BPJPH berupaya mengembangkan sistem perdagangan halal yang semakin terstandarisasi, transparan, dan terintegrasi antar negara.

Selanjutnya, penguatan jaringan pengakuan global ini mencerminkan kepercayaan pasar internasional terhadap sertifikasi halal Indonesia, memperluas penetrasi ekspor produk nasional, dan pada akhirnya memperkuat kompetitifitas industri halal Indonesia di kancah internasional, imbuhnya.

MEMBACA  Indonesia mendapat persetujuan untuk ekspor durian beku ke Tiongkok.

Sementara itu, Wakil Duta Besar dan Konsul Jenderal Kedubes Filipina untuk Indonesia, Gonaranao B. Musor, menyatakan saling pengakuan ini mencerminkan komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama perdagangan halal dalam kerangka government-to-government.

Selain itu, Kepala Urusan Luar Negeri Kedutaan Besar Meksiko di Indonesia, Rodrigo Vazquez Ortega, menggambarkan kolaborasi ini sebagai kelanjutan nyata dari hubungan bilateral yang terjalin sejak tahun 2024.

“Ini merupakan dampak nyata dari kerja sama Indonesia dan Meksiko yang dimulai pada 2024,” kata Ortega.

Berita terkait: BPJPH jelajahi pengakuan halal bersama dengan Inggris

Berita terkait: BPJPH tandatangani perjanjian saling pengakuan dengan 37 lembaga halal

Berita terkait: Indonesia tingkatkan ekspor halal lewat perjanjian saling pengakuan global

Penerjemah: Arnidhya Nur Z, Resinta Sulistiyandari
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar