Jakarta (ANTARA) – Indonesia dan Malaysia memiliki tanggung jawab bareng untuk melindungi kawasan dari peredaran narkoba, demikian dikatakan Badan Narkotika Nasional (BNN) setelah pertemuan bilateral dengan Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Malaysia (JSJN) di Bali, Selasa lalu.
Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto, menegaskan bahwa peredaran narkoba adalah kejahatan transnasional yang memerlukan kerja sama erat.
“Memperkuat koordinasi, pertukaran informasih cepat, dan meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan, bandara, dan pelabuhan merupakan langkan penting dalam penanganan bersama,” ujarnya dalam pernyataan pada Jumat.
BNN menyoroti metode yang semakin kompleks digunakan oleh sindikat narkoba, dengan mencatat kemuncalan lebih dari 1.400 zat psikoaktif baru di seluruh dunia.
Salah satu kekhawatiran terbaru adalah penyalahgunaan etomidat, khususnya dalam rokok elektrik, yang terungkap dalam kasus laboratorium gelap di Bali.
Suyudi menekankan bahwa Segitiga Emas tetap menjadi jalur utama masuknya narkoba ke Indonesia, dengan Malaysia menjadi hub transit dalam jaringa distribusi regional.
Pertemuan dengan Hussein Omar Khan, direktur JSJN Malaysia, digelar di sela-sela program “Colombo Plan Drug Advisory Programme” (CPDAP).
Kedua belah pihak memanfaatkan kesempatan ini untuk memperkuat sinergi dalam memberantas kejahatan narkoba transnasional.
Diskusi juga mencakup kerjasama dalam penelusuran balik, pelacakan keuangam, dan penggunaan mekanisme “Mutual Legal Assistance” (MLA) untuk menyita aset yang berasal dari peredaran narkoba.
Indonesia dan Malaysia setuju untuk menjalin kanal komunikasi yang lebih responsful dan berkelanjutan demi penegakan hukum yang cepat dan efektif dalam memutus rantai peredaran narkotika di kawasan, demikian kata Suyudi menutup.