Beberapa Negara Kecam Keputusan Israel Soal Tepi Barat

Jakarta (ANTARA) – Indonesia bersama sejumlah negara lain mengecam keras serangkap keputusan Israel yang memperluas kontrolnya secara ilegal di Tepi Barat, seperti disampaikan dalam pernyataan bersama Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu).

Berdasarkan pernyataan bersama yang diposting di akun X resmi @Kemlu_RI dan dipantau daring di Jakarta, Selasa, keputusan untuk mengklasifikasikan ulang tanah Palestina sebagai "tanah negara" Israel mempercepat aktivitas permukiman ilegal dan semakin memperkuat administrasi Israel.

"Kami tegas bahwa permukiman ilegal Israel, serta keputusan yang dirancang untuk memajukannya, merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional, termasuk Resolusi Dewan Keamanan PBB sebelumnya dan Pendapat Penasihat Mahkamah Internasional tahun 2004," kutip pernyataan itu.

Negara-negara yang turut mengeluarkan pernyataan tersebut adalah Palestina, Brasil, Prancis, Denmark, Finlandia, Islandia, Irlandia, Mesir, Yordania, Luksemburg, Norwegia, Portugal, Qatar, Arab Saudi, Slovenia, Spanyol, Swedia, Turki, Liga Arab, dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Pernyataan itu menyebutkan, keputusan terbaru ini menunjukkan upaya sengaja untuk mengubah realita di lapangan guna memajukan aneksasi de facto yang tidak dapat diterima, sekaligus melemahkan inisiatif perdamaian dan stabilitas regional, termasuk Rencana 20 Poin untuk Gaza, serta membahayakan prospek integrasi regional yang bermakna.

"Kami menyerukan kepada Pemerintah Israel untuk membalikkan keputusan-keputusan tersebut segera, menghormati kewajiban internasionalnya, dan menahan diri dari tindakan yang akan mengakibatkan perubahan permanen terhadap status hukum dan administratif Wilayah Palestina yang diduduki," bunyi pernyataan itu.

Pernyataan tersebut menyatakan bahwa persetujuan proyek E1 dan penerbitan tender untuk proyek tersebut merupakan serangan yang disengaja dan langsung terhadap kelangsungan hidup Negara Palestina dan pelaksanaan Solusi Dua Negara.

Dalam konteks itu, para menteri luar negeri menegaskan kembali penolakan mereka terhadap semua tindakan yang bertujuan mengubah komposisi demografis, karakter, dan status Wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur, serta menentang segala bentuk aneksasi.

MEMBACA  Everise Memperluas dan Membervariasi Portofolio Layanan Kesehatannya dengan Akuisisi Continuum Global Solutions

"Kami tegaskan kembali komitmen teguh kami untuk mencapai perdamaian yang adil, komprehensif, dan berkelanjutan di Timur Tengah berdasarkan Solusi Dua Negara, sesuai dengan Inisiatif Perdamaian Arab dan resolusi PBB terkait, berdasarkan garis batas 4 Juni 1967," kutip pernyataan itu.

Pernyataan itu menekankan bahwa penyelesaian konflik Israel-Palestina sangat vital untuk mencapai perdamaian, stabilitas, dan integrasi regional, seperti digariskan dalam Deklarasi New York. Ditegaskan bahwa koeksistensi di wilayah itu bergantung pada terciptanya Negara Palestina yang merdeka, berdaulat, dan demokratis.

Pernyataan tersebut juga mendesak Israel untuk menghentikan kekerasan terhadap warga Palestina dengan mempertanggungjawabkan pelakunya, serta menegaskan kembali komitmennya untuk mengambil langkah-langkah konkret sesuai hukum internasional guna menangkal perluasan permukiman ilegal, pengusiran paksa, dan aneksasi.

Lebih lanjut, pernyataan itu mengutuk pelanggaran berulang terhadap status quo di Yerusalem yang mengancam stabilitas regional, menekankan pentingnya menjaga status quo historis dan hukum di Yerusalem serta situs-situs sucinya, dan mengakui peran khusus perwalian Hashemiyah.

Para menteri juga menyerukan Israel untuk segera mentransfer pendapatan pajak kepada Otoritas Palestina sesuai Protokol Paris, menekankan pentingnya kritis penyediaan layanan dasar bagi populasi Palestina di Gaza dan Tepi Barat, menurut pernyataan itu.

Berita terkait: Indonesia kecam tembakan peringatan Israel kepada diplomat di Tepi Barat

Berita terkait: Indonesia kutuk perluasan permukiman Israel

Berita terkait: Indonesia dan Yordania bahas rencana kirim bantuan ke Tepi Barat

Penerjemah: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Azis Kurmala
Hak Cipta © ANTARA 2026

Tinggalkan komentar