Sidang Isbat Tetap Mekanisme Resmi Penetapan Awal Ramadan

loading…

Menag Nasaruddin Umar menegaskan sidang isbat tetap menjadi mekanisme resmi pemerintah dalam menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah. Foto/SindoNews

JAKARTA – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menekankan bahwa sidang isbat masih akan menjadi cara resmi pemerintah untuk menentukan awal Ramadan 1447 Hijriyah. Secara historis, sidang isbat memang selalu jadi acuan masyarakat Indonesia dalam menetapkan awal puasa dan hari raya Idul Fitri.

Memang belakangan ini ada dinamika perbedaan dalam penetapan awal Ramadan di masyarakat, tapi Kemenag terus berupaya untuk menyatukan perbedaan tersebut.

“Kalau kita lihat sejarah bangsa Indonesia, sidang isbat memang selalu jadi faktor penentu untuk Lebaran dan puasa. Dua tahun terakhir ini memang ada perkembangan dan perbedaan, tapi kami berusaha menjadi perantara pemersatu dalam menentukan hari-hari besar agama,” ujarnya di Jakarta, Selasa (17/2/2026).

Baca juga: Hari Ini Kemenag Gelar Pemantauan Hilal dan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 2026

Nasaruddin memaparkan bahwa perbedaan metode antar organisasi Islam itu sebenarnya bagian dari kekayaan ilmu fikih yang sudah lama ada. Misalnya, Muhammadiyah sejak dulu menggunakan hisab sebagai patokan utama dan rukyat sebagai penguat. Sementara organisasi Islam lain menjadikan rukyat sebagai dasar utama dengan bantuan hisab.

“Kementerian Agama sebagai perwakilan pemerintah tentu butuh konfirmasi langsung dengan melihat posisi hilal, lalu memutuskan lewat sidang isbat,” jelasnya.

Nasaruddin juga mengingatkan masyarakat tentang kriteria visibilitas hilal (imkanur rukyat) yang dipakai Indonesia bersama negara-negara anggota MABIMS (Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura).

Lihat video: Jelang Sidang Isbat Awal Ramadan, MUI: Akan Terjadi Awal Puasa yang Berbeda

Kriteria itu menetapkan ketinggian hilal minimal 3 derajat di atas ufuk saat matahari terbenam dan Elongasi (jarak sudut antara bulan dan matahari) minimal 6,4 derajat. Menurut Nasaruddin, ketentuan ini lebih empiris karena berdasarkan data pengamatan astronomi yang lebih akurat.

MEMBACA  Perjalanan Ardi: Dari Driver Ojol ke Awardee LPDP, Kini Menjadi Supervisor Industri Nikel Morowali

Sebelumnya sempak dipakai kriteria 2 derajat, tapi berdasarkan penelitian, hilal pada ketinggian itu hampir tidak mungkin terlihat, sehingga dinaikkan jadi 3 derajat untuk kepastian lebih tinggi. Sedangkan elongasi 6,4 derajat merujuk pada batas fisik (Danjon Limit) yang memungkinkan hilal bisa diamati.

“Kalau dilihat dari perhitungan teknologi sekarang, wujud hilal (saat matahari terbenam di Indonesia) masih pada posisi minus 2 derajat 24 menit 42 detik sampai 0 derajat 58 menit 47 detik. Jadi hampir mustahil untuk dirukyat,” tuturnya.

Nasaruddin menambahkan, selain faktor ketinggian dan elongasi, kondisi cuaca seperti mendung juga jadi tantangan. “Jadi memang tantangannya berlapis. Bisa saja hari itu mendung, atau ketinggian hilal dan sudut elongasinya rendah. Semua itu kami pertimbangkan dengan hati-hati,” katanya.

(cip)

Tinggalkan komentar