Seorang hakim di Amerika Serikat menolak untuk memerintahkan pemerintahan Presiden Donald Trump menghentikan operasi penertiban imigrasi di Minnesota, di tengah unjuk rasa besar-besaran menyusul penembakan mematikan oleh agen federal di negara bagian tersebut.
Hakim Distrik AS Kate Menendez pada Sabtu menolak permohonan perintah pelarangan sementara yang diajukan dalam gugatan yang diajukan awal bulan ini oleh Jaksa Agung Negara Bagian Keith Ellison serta wali kota Minneapolis dan Saint Paul.
Rekomendasi Cerita
Dia menyatakan bahwa pihak berwenang negara bagian telah menunjukkan bukti kuat bahwa taktik agen imigrasi, termasuk penembakan dan indikasi profil rasial, telah menimbulkan “konsekuensi yang mendalam dan bahkan memilukan bagi Negara Bagian Minnesota, Kota Kembar, dan warga Minnesota”.
Namun, Menendez menulis dalam putusannya bahwa, “pada akhirnya, Pengadilan berpendapat bahwa pertimbangan kerugian tidak secara tegas mendukung dikeluarkannya injunksi.”
Gugatan tersebut berupaya untuk memblokir atau membatasi operasi Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) yang mengirimkan ribuan agen imigrasi ke wilayah Minneapolis-Saint Paul, yang memicu protes massal dan mengakibatkan tewasnya dua warga negara AS oleh agen federal.
Ketegangan melonjak sejak seorang agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai menembak dan membunuh ibu dari Minneapolis, Renee Nicole Good, di dalam mobilnya pada 7 Januari.
Agen perbatasan federal juga membunuh perawat Alex Pretti yang berusia 37 tahun di kota tersebut pada 24 Januari, memicu lebih banyak kemarahan publik dan seruan untuk pertanggungjawaban.
Tom Homan, yang disebut-sebut sebagai “tsar perbatasan” Trump, mengatakan kepada wartawan awal pekan ini bahwa pemerintahan tengah berupaya membuat operasi imigrasi itu “lebih aman, efisien [dan] sesuai aturan”.
Akan tetapi, hal itu tidak menghentikan unjuk rasa, dengan ribuan demonstran memadati jalanan Minneapolis pada Jumat lalu di tengah pemogokan nasional untuk mengecam operasi penertiban pemerintahan Trump.
Berbicara kepada Al Jazeera dari sebuah rapat akbar peringatan di Saint Paul pada Sabtu, anggota dewan kota Cheniqua Johnson mengatakan, “Rasanya lebih seperti pemerintah federal berada di sini untuk mengepung Minnesota daripada melindungi kami.”
Dia menyebutkan warga melaporkan ketakutan untuk keluar rumah guna membeli kebutuhan sehari-hari. “Saya menerima panggilan … dari anggota masyarakat yang kesulitan sekadar untuk melakukan aktivitas [sehari-hari],” ujar Johnson.
“Itulah mengapa Anda melihat orang-orang bersedia berdiri di Minnesota, dalam cuaca bersuhu di bawah nol derajat, ribuan orang berpawai … sebagai bentuk perlawanan terhadap ketidakadilan yang kami saksikan ketika hukum dan ketertiban tidak ditegakkan.”
Pendemo berunjuk rasa menentang penahanan oleh ICE, di Minneapolis, Minnesota, pada 30 Januari 2026 [AFP]
Tuduhan Pelakukan Profil Rasial
Dalam gugatannya, pejabat negara bagian dan lokal Minnesota berargumen bahwa operasi penertiban imigrasi ini bermuatan balas dendam setelah upaya awal Washington untuk menahan pendanaan federal guna memaksa kerja sama imigrasi mengalami kegagalan.
Mereka berpendapat bahwa gelombang operasi ini merupakan pemborosan sumber daya negara bagian dan lokal yang inkonstitusional, dengan mencatat bahwa sekolah-sekolah dan bisnis telah tutup menyusul kehadiran petugas federal yang—menurut pejabat setempat—bersikap agresif, kurang terlatih, dan bersenjata.
Ellison, Jaksa Agung Minnesota, juga menuduh agen federal melakukan profil rasial terhadap warga, menahan penduduk sah secara tidak hukum selama berjam-jam, serta menebar ketakutan dengan taktik mereka yang represif.
Pemerintahan Trump menyatakan operasi ini bertujuan untuk menegakkan hukum imigrasi federal sebagai bagian dari dorongan presiden untuk melaksanakan operasi deportasi terbesar dalam sejarah AS.
Pada Sabtu, Menendez, hakim pengadilan distrik, mengatakan bahwa dia tidak memberikan putusan akhir atas keseluruhan kasus negara bagian tersebut dalam keputusannya untuk tidak mengeluarkan perintah pelarangan sementara; putusan akhir akan menyusul setelah pembahasan di pengadilan.
Dia juga tidak mengambil keputusan mengenai apakah operasi penertiban imigrasi di Minnesota telah melanggar hukum.
Jaksa Agung AS Pam Bondi menyebut keputusan hakim tersebut sebagai kemenangan “BESAR” bagi Departemen Kehakiman.
“Baik kebijakan kota perlindungan (sanctuary) maupun litigasi yang tidak berdasar tidak akan menghentikan Pemerintahan Trump menegakkan hukum federal di Minnesota,” tulisnya di X.
Wali Kota Minneapolis Jacob Frey menyatakan dirinya kecewa dengan putusan tersebut.
“Keputusan ini tidak mengubah apa yang telah dialami masyarakat di sini — ketakutan, gangguan, dan kerugian yang disebabkan oleh operasi federal yang sejak awal seharusnya tidak hadir di Minneapolis,” kata Frey dalam sebuah pernyataan.
“Operasi ini tidak membawa keamanan publik. Justru sebaliknya dan telah mengganggu ketertiban yang kami butuhkan untuk sebuah kota yang berfungsi. Ini adalah invasi, dan harus dihentikan.”