loading…
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) sebagai tersangka kasus korupsi. Foto/Dok SindoNews
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Pati Sudewo (SDW) jadi tersangka dalam tindak pidana korupsi. Ada tiga orang lainya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.
Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, jelaskan bahwa kasus ini terkait pemerasan untuk pengisian jabatan di pemerintah desa (pemdes).
“Setelah ditemukan cukup bukti, KPK menetapkan empat tersangka termasuk SDW sebagai Bupati Pati periode 2025-2030,” kata Asep dalam konferensi pers, Selasa (20/1/2026).
Selain Sudewo, yang ditetapkan sebagai tersangka adalah Abdul Suyono (YON) sebagai Kepala Desa Karangrowo; Sumarjiono (JION) sebagai Kepala Desa Arumanis; dan Karjan (JAN) sebagai Kepala Desa Sukorukun.