Mahfud MD Apresiasi Polri Ungkap 38 Ribu Kasus Narkoba di 2025
Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan apresiasi kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Apresiasi ini diberikan karena Polri berhasil mengungkap banyak kasus peredaran narkoba dari bulan Januari sampai Oktober 2025.
Polri melaporkan ada 38.943 kasus yang berhasil diungkap. Barang bukti narkoba yang berhasil disita juga sangat banyak, yaitu mencapai 197,71 ton. Menurut Mahfud, pencapaian ini memang sesuatu yang patut dibanggakan.
Ia mengatakan bahwa keberhasilan ini juga sesuai dengan intruksi Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas narkotika, yang merupakan bagian dari program Asta Cita. Mahfud menekankan bahwa setiap keberhasilan dalam perang melawan narkoba harus diapresiasi.
Selain memberikan apresiasi, Mahfud juga mengingatkan Polri untuk terus menjaga kedisiplinan dan keseriusan dalam memerangi narkoba. Ia meminta agar pengawasan di internal kepolisian terus diperkuat. Tujuannya adalah untuk mencegah ada anggota Polri yang justru terlibat dalam kasus narkoba.
Mahfud juga berharap pengungkapan kasus narkoba bisa terus berjalan dengan baik. Ia meminta agar tidak ada kebocoran informasi operasi yang disebabkan oleh oknum anggota yang tidak bertanggung jawab. Menurutnya, harus dicegah kasus yang gagal diungkap atau hilangnya barang bukti karena kolusi.
Data dari Polri menunjukkan bahwa dari Januari hingga Oktober 2025, mereka telah menangkap lebih dari 51.000 pelaku narkoba di seluruh Indonesia.
Sementara itu, Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, menyatakan bahwa hasil ini adalah bukti nyata komitmen Polri dalam menjalankan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya untuk memberantas narkoba sampai ke akarnya. Syahardiantono menegaskan bahwa pemberantasan narkoba harus dilakukan secara terus-menerus dan tidak boleh berhenti.