Upaya Pemberantasan Narkoba di Lapas Terungkap dari Kasus Ammar Zoni

JAKARTA – Kepala Subdirektorat Kerja Sama dan Pelayanan Publik Ditjen Pas, Rika Aprianti menyatakan bahwa kasus peredaran narkotika yang melibatkan aktor Ammar Zoni berhasil diungkap melalui sidak yang dilakukan oleh petugas Lapas. Sidak ini merupakan upaya untuk membersihkan lapas dari barang-barang terlarang seperti narkoba.

“Beberapa hal dilakukan, pertama dilakukan deteksi dini untuk tujuan pencegahan. Pemeriksaan rutin dan sidak barang terlarang di dalam lapas secara rutin dilakukan. Kasus Ammar Zoni ini adalah satu bentuk upaya kami dalam pembersihan,” ujarnya pada hari Minggu (12/10/2025).

Menurut Rika, upaya memberantas narkoba dari dalam lapas ini adalah salah satu target utama Ditjen Pas. Hal ini terkait dengan fungsi pemasyarakatan untuk memulihkan kehidupan warga binaan agar ketika kembali ke masyarakat, mereka menjadi warga negara yang sadar dan tidak memakai narkotika lagi.

“Masalah narkoba, peredaran narkoba sudah banyak kali disampaikan bahwa lapas itu harus bersih dari narkoba,” tuturnya.

Baca juga: DPR Minta Selidiki Keterlibatan Petugas Lapas dalam Kasus Peredaran Narkoba Ammar Zoni

MEMBACA  Membaca Gelembung AI dari Kesepakatan Warner Music dan Suno