loading…
Anggota Baleg DPR Firman Soebagyo mengungkap DPR akan menyusun draf baru terkait RUU Perampasan Aset. Foto/SindoNews
JAKARTA – Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Firman Soebagyo mengatakan bahwa DPR akan menyiapkan draf baru untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Meski begitu, dalam pembuatan draf baru ini, DPR akan mempertimbangkan naskah akademik dan materi yang sebelumnya udah disiapkan pemerintah.
“Kalau dibilang mulai dari awal lagi sih enggak juga, tapi mekanismnya emang begitu. Soalnya kan kemaren belum sempat dibahas. Kalo udah dibahas dan belum selesai, itu bisa dilanjutin. Tapi ini kan kemarin belum sampai tahap pembahasan, jadi kita harus bahas dari awal,” jelas Firman di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025).
Materi yang lama juga akan dikaji ulang oleh DPR dalam menyusun draf baru. Politikus Golkar ini menekankan pentingnya punya undang-undang yang tidak bentrok dengan aturan lain.
Baca juga: DPR dan Pemerintah Sepakati RUU Perampasan Aset Rampung di 2025
“Tapi dengan semangat dari pemerintah dan DPR yang sudah siap bahas, kami harap semua bisa mengawal, tapi pengawalannya harus objektif dan rasional. Soalnya ada beberapa UU yang emang bersinggungan sama UU Perampasan Aset,” ucapnya.