Bogor, VIVA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meminta masyarakat untuk tidak gampang terprovokasi sama ajakan-ajakan aksi yang tidak bertanggung jawab. Panglima mengajak semua untuk tetap jaga kedamaian dan keamanan ditengah makin banyaknya demo di beberapa daerah.
Baca Juga:
KAPT Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri, Peringatkan Bisa Jadi Korban Kemarahan Rakyat
"Saya imbau semua masyarakat untuk bersama-sama ciptakan rasa aman dan damai di seluruh Indonesia. Jangan mudah terpengaruh sama ajakan yang ga bertanggung jawab, karena nantinya malah merugikan kita sendiri," kata Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah menemui Presiden Prabowo di rumahnya, Sabtu, 30 Agustus 2025.
Menurut Jenderal Agus Subiyanto, lebih baik setiap masalah yang ada diselesaikan dengan musyawarah dan lewat jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis yang cuma bikin rugi. "Untuk masalah yang timbul, mari kita selesaikan secara musyawarah dan tentunya sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Baca Juga:
Didesak Mundur dari Jabatannya, Kapolri: Prajurit Kapan Saja Siap!
Dia juga ngasih tau kalo perbedaan pendapat itu wajar dalam demokrasi, tapi jangan sampe dipake buat ngerusak persatuan dan ketertiban umum. "Kita semua punya tanggung jawab untuk jaga stabilitas negara. Jangan sampe perbedaan jadi alat buat pecah belah," kata Panglima.
Baca Juga:
Kapolri Pastikan Sidang Etik 7 Anggota Brimob Kasus Driver Ojol Dilindas Rantis Rampung dalam Sepekan
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang juga hadir nenegaskan kalo TNI-Polri akan bertindak sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam hadapi aksi-aksi anarkis. "Perintah Presiden jelas, tindakan anarkis harus ditindak tegas sesuai hukum. Kami, TNI-Polri, akan segera ambil langkah di lapangan untuk pulihkan situasi," kata Kapolri Jenderal Sigit.
Ditambahkannya, aparat tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, asalkan dilakukan dengan tertib dan sesuai UU Nomor 9 Tahun 1998. "Kalau demonstrasinya damai dan tertib, itu hak masyarakat dan wajib kami amankan. Tapi kalau udah mulai ngerusak dan bakar-bakar, itu sudah masuk pidana," ujarnya.
Kapolri juga tekankan kalo langkah aparat akan dilakukan secara terukur supaya masyarakat bisa merasa aman lagi tanpa perlu khawatir berlebihan. "Yang kami jaga adalah kepentingan masyarakat banyak. Semua tindakan kami lakukan buat pastikan situasi kembali kondusif," kata Kapolri.
Halaman Selanjutnya
Dia menambahkan, aparat keamanan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun dengan catatan harus tertib dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.