Indonesia akan mendeporkan pria Jepang yang dituduh terlibat dalam penipuan investasi senilai $90 juta

BATAM, Indonesia (AP) — Seorang pria Jepang yang dituduh membantu menjalankan skema investasi senilai $90 juta akan dikirim pulang setelah empat tahun buron, kata otoritas Indonesia pada hari Selasa. Yusuke Yamazaki, 43 tahun, ditangkap di dekat Pulau Bulan di provinsi Kepulauan Riau pada 31 Januari, ketika mencoba menyeberang ke Malaysia dengan perahu kayu kecil, kata Nyoman Gede Surya Mataram, kepala kantor provinsi Kementerian Hukum dan HAM. Diperkirakan dia akan dideportasi pada akhir hari ini.

Perahu itu juga membawa empat pekerja migran Indonesia yang tidak memiliki dokumen dan dua awak, kata Mataram. Orang lain ditahan oleh polisi untuk penyelidikan lebih lanjut sementara Yamazaki diserahkan ke Kantor Imigrasi di Batam pada 2 Februari. Yamazaki awalnya memberikan nama palsu dan ditahan atas dugaan pelanggaran visa, kata Mataram, tetapi polisi kemudian mengidentifikasinya sebagai buronan internasional.

Dia adalah seorang eksekutif di Nishiyama Farm, sebuah perusahaan berbasis di Okayama yang menjalankan tur pertanian di seluruh Jepang dan runtuh akibat tuduhan penipuan pada Februari 2019. Lima orang yang terkait dengan Nishiyama Farm ditangkap pada Oktober 2021 karena diduga melakukan penipuan senilai sekitar 13,3 miliar yen ($90 juta) dan kemudian dinyatakan bersalah, tetapi Yamazaki meninggalkan Jepang ke Hong Kong pada Februari 2020, menurut laporan media Jepang.

Kepolisian Prefektur Aichi mencantumkan Yamazaki sebagai buronan dalam Notice Biru Interpol pada tahun 2022. Mataram mengatakan Yamazaki diduga tiba di Indonesia melalui Turki pada bulan April tahun berikutnya. “Proses hukum lebih lanjut akan dilakukan oleh pemerintah Jepang setelah dia dipindahkan ke Jepang,” kata Kepala Kantor Imigrasi Batam, Samuel Toba, dalam konferensi pers.

Dia menambahkan bahwa Kepolisian Jepang telah mengirimkan penyidik ke Indonesia untuk membantu dalam deportasi Yamazaki, yang akan diangkut ke Jakarta pada tengah hari sebelum dia dikirim dengan penerbangan Japan Airlines semalam ke Tokyo. Dalam gugatan yang diajukan oleh 41 investor di Tokyo dan empat prefektur lainnya yang menuntut kompensasi dari Yamazaki dan orang lain, Pengadilan Distrik Nagoya memerintahkan para tergugat membayar sekitar 320 juta yen (sekitar $2,2 juta) pada Februari 2022.

MEMBACA  Ilmuwan Menggunakan Kecerdasan Buatan untuk Mengubah Foto Berusia 134 Tahun Menjadi Model 3D Relief Kuil yang Hilang