Pelaku dari Aceh Membawa 70 Kilogram Sabu-Sabu yang Diamankan oleh TNI AL

Senin, 11 Maret 2024 – 17:02 WIB

Ilustrasi – Barang bukti narkotika jenis sabu-sabu. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ama/aa.
jpnn.com, JAKARTA – Personel Pengamanan Obyek Vital (Pam Obvit) TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram.

Narkotika tersebut berhasil diamankan di area pemeriksaan Seaport Interdiction Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada hari Minggu (10/3).

Dalam keterangan resmi TNI AL di Jakarta, disebutkan bahwa penemuan sabu-sabu seberat 70 kilogram terjadi saat anggota TNI dan polisi melakukan pemeriksaan terhadap mobil Kijang Innova berwarna putih yang berusaha masuk ke area pelabuhan.

Petugas kepolisian dan TNI AL kemudian melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang di dalam mobil tersebut.

Saat melakukan pemeriksaan, petugas berhasil menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 70 kilogram.

Selanjutnya, tiga orang yang berada di dalam mobil, yaitu IA, RY, dan SR, langsung diamankan dan dibawa ke Kantor Kepolisian Sektor Pelabuhan (KSKP) Bakauheni.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga tersangka yang membawa sabu-sabu tersebut berasal dari Aceh.

Namun, hingga saat ini belum ada informasi mengenai tujuan sebenarnya dari penyelundupan sabu-sabu ini oleh para pelaku.

Sebanyak 70 kilogram narkotika jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan oleh TNI AL bersama polisi di Bakauheni, ternyata dibawa oleh tiga pelaku dari Aceh.

Silakan baca berita menarik lainnya dari JPNN.com di Google News.

MEMBACA  Kisah Tragis Dokter Aulia di Balik Tuduhan Nikah Siri Atta Halilintar