Judul: Anggota DPR Rizki Faisal Usulkan Pimpinan Komisi III Gelar RDP Bahas Keseriusan Penanganan Perkara di Kejaksaan hingga KPK

Rabu, 13 Agustus 2025 – 19:00 WIB

Jakarta, VIVA – Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Rizki Faisal, mengusulkan ke pimpinan Komisi III untuk menyelenggarakan rapat dengar pendapat (RDP) dengan mitra kerja terkait komitmen penanganan kasus di Kejaksaan, Polri, dan KPK.

Rizki menekankan pentingnya penanganan kasus temuan BPK RI tentang akuisisi tiga anak perusahaan PT Atlas Resources Tbk oleh PT PLN Batubara Investasi pada 2018-2020. Proses ini dinilai tidak sesuai prosedur dan berpotensi rugikan negara ratusan miliar.

“Temuan BPK soal selisih harga akuisisi yang besar harus jadi peringatan serius. Kasus ini harus dituntaskan, Kejaksaan harus transparan dan menunjukkan komitmennya memberantas korupsi tanpa tebang pilih,” kata Rizki Faizal dalam keterangan tertulisnya.

Ia juga mendorong KPK untuk memantau dan, jika perlu, mengambil alih kasus ini jika ada indikasi stagnasi atau intervensi di Kejaksaan.

“Jangan biarkan kasus ini mangkrak. DPR akan gunakan fungsi pengawasannya untuk pastikan proses hukum berjalan,” tegasnya.

Sebelumnya, Direktur Utama PT Atlas Resources Tbk, Andre Abdi, menandatangani kerjasama dengan PLNBBI untuk akuisisi saham ARII guna suplai batubara ke PLTU milik PLN. Namun, BPK menemukan kejanggalan yang menyebabkan pasokan ke 7 PLTU di Jawa terhambat. Pada 2023, Kejaksaan Tinggi Jakarta memanggil Direktur PT Atlas Resources, Joko Kus Sulistyoko, untuk dimintai keterangan terkait dugaan korupsi.

Baca Juga:

MEMBACA  Pameran Mobil Bekas Expo 2025 Akan Diselenggarakan Sebelum Lebaran, Ini Jadwal dan Lokasinya