Judul yang Diperbarui dalam Bahasa Indonesia: "Ahmad Dhani Izinkan Lagu Dewa 19 Diputar di Restoran, Tapi Tetap Wajib Minta Izin Secara Profesional"

Ahmad Dhani Persilakan Lagu Dewa 19 Diputar di Restoran, Tapi Profesional Harus Izin

JAKARTAAhmad Dhani memperbolehkan lagu Dewa 19 diputar di restoran tanpa bayar royalti, sebagai dukungan untuk bisnis kuliner. Tapi, musisi sekaligus anggota DPR itu menekankan bahwa penyanyi profesional atau band yang membawakannya di konser tetap wajib punya izin resmi dari pencipta lagu.

Di unggahan Instagram pribadinya, Dhani menegaskan bahwa dia bersama Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) tetap melarang penggunaan lagu untuk konser profesional tanpa izin.

"Saya dan AKSI tetap larang penggunaan lagu buat konser penyanyi profesional atau band tanpa izin komposer," tulis Dhani di akun @ahmaddhaniofficial, Jumat (8/8/2025).

Sebelumnnya, musisi berusia 53 tahun ini sudah mengumumkan bahwa restoran dan tempat makan boleh memutar lagu Dewa 19 gratis. Pengumuman ini dia sampaikan lewat Instagram resminya.

Baca Juga: Ahmad Dhani Izinkan Restoran Putar Lagu Dewa 19 Tanpa Bayar Royalti

Foto/Instagram @ahmaddhaniofficial

MEMBACA  Menteri Luar Negeri Rusia Lavrov berselisih dengan Blinken dalam pertemuan OSCE | Berita