4 Bulan Lesu, Sektor Manufaktur Indonesia Mulai Bangkit Kembali Tips visual: Gunakan font yang tegas seperti Montserrat atau Roboto. Tambahkan highlight warna biru tua atau oranye untuk kata "Bangkit Kembali". Jarak antar barus disesuaikan agar lebih rapi.

loading…

Setelah empat bulan terakhir menunjukkan kinerja yang kurang bagus, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia akhirnya naik di awal semester kedua tahun 2025 ini. Foto/Dok.

JAKARTA – Setelah empat bulan terakhir menunjukkan kinerja yang lesu, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia akhirnya meningkat di awal semester kedua 2025. Menurut laporan S&P Global, PMI Manufaktur Indonesia kini mencapai 49,2 pada Juli, naik 2,3 poin dari sebelumnya di angka 46,9, menunjukan ada perbaikan di sektor industri.

Perlu diketahui, PMI manufaktur Indonesia di bulan Juli bahkan lebih tinggi dibanding Jepang (48,8), Prancis (48,4), Inggris (48,2), Korea Selatan (48,0), dan Taiwan (46,2). Juru Bicara Kementrian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief menjelaskan, pencapaian ini mencerminkan membaiknya sentimen pelaku industri dalam beberapa minggu terakhir.

“PMI naik karena ada dinamika kebijakan yang bikin pelaku industri lebih optimis,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (2/8/2025).

Febri menyebut, optimisme itu muncul antara lain berkat kesepakatan tarif antara Indonesia dan Amerika Serikat. Baca Juga: Aturan TKDN Dilonggarkan Gara-gara Tarif Trump? Menperin Buka Suara

“Berkat keahlian Bapak Presiden Prabowo dalam negosiasi, Indonesia berhasil dapat tarif lebih menguntungkan daripada negara pesaing. Ini jadi modal penting untuk tingkatkan daya saing industri nasional,” jelasnya.

Selain itu, kebijakan pro-industri seperti kemajuan perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) juga mendapat apresiasi. Perjanjian dagang ini dinilai bisa bantu atasi hambatan ekspor yang selama ini dihadapi produk manufaktur Indonesia.

MEMBACA  Analisis – Seruan Trump untuk Mengganti CEO Intel Tan Bisa Mengganggu Upaya Pemulihan Perusahaan Chip