Minggu, 29 Juni 2025 – 10:01 WIB
Jakarta, VIVA – Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Sri Suprayati menghargai kolaborasi dan kerjasama yang sudah dilakukan dengan Polri dalam hal perlindungan saksi dan korban kejahatan.
Baca Juga:
Saat Satpam Ikuti Lomba PBB hingga Senam Tongkat di Polres Priok Peringati Hari Bhayangkara ke-79
Sri menyebut sepanjang tahun 2024, Polri telah mengajukan permohonan perlindungan untuk 1.209 saksi dan korban.
"Ini menunjukkan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang kuat dalam upaya melindungi saksi dan korban," ujarnya kepada wartawan, Minggu 29 Juni 2025.
Baca Juga:
Motor Layang hingga Pasukan Turangga akan Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
Sri berharap di usia ke-79 ini, kerjasama antara Polri dan LPSK, khususnya dalam perlindungan saksi dan korban, bisa terus ditingkatkan.
Ia menegaskan hal ini penting untuk memastikan hak restitusi korban kejahatan terpenuhi.
Sri yakin jika kolaborasi ini diperkuat, maka pengungkapan kasus kejahatan akan lebih mudah, terutama lewat peran Justice Collaborator (JC).
"Kolaborasi LPSK dan Polri diharapkan bisa memperkuat pemenuhan hak korban serta membantu pengungkapan kasus," jelasnya.
Beberapa kasus yang bisa diperkuat kolaborasinya antara lain kekerasan seksual, pencucian uang, perdagangan orang, narkoba, dan korupsi.
"Sekali lagi, selamat ulang tahun ke-79 untuk Polri," tambahnya.
Polri Libatkan Satpam hingga Masyarakat dalam Devile Hari Bhayangkara ke-79 di Monas
Polri akan melibatkan berbagai elemen masyarakat dalam peringatan Hari Bhayangkara ke-79, yang akan digelar di Monas, Jakarta, pada 1 Juli 2025.
VIVA.co.id
29 Juni 2025