sedang memuat…
Terdakwa kasus penipuan konser musik yang dilakukan YouTuber Rahmat Rangga Riantho atau Ranggo setuju dengan semua keterangan dari saksi Frans Napitupulu yg dihadirkan JPU. Foto: Ist
JAKARTA – Terdakwa penipuan modus event musik oleh YouTuber Rahmat Rangga Riantho alias Ranggo membenarkan pernyataan Frans Napitupulu, saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
“Membenarakan, Yang Mulia,” kata Ranggo di depan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (23/6/2025).
Baca juga: PN Jakbar Gelar Sidang Penipuan Konser Musik Rp3 Miliar
Dia ikut sidang secara virtual dari Rutan Salemba tempat dia ditahan. Frans menjelaskan soal pencairan cek yg gagal oleh korban, Njoto Soe Eksan.
Ada tiga cek dibawa korban untk dicairkan, dengan tanggal 14 Januari 2024, 2 Februari, dan 5 Februari 2024.
Tapi, saat korban mau cairkan, selalu ditolak krn saldo rekening terdakwa tidak cukup. “Cek sah dan sudah diverifikasi, tapi dananya tidak ada,” kata Frans.