Integritas Bukan Komoditas yang Dapat Dibeli oleh Negara (Tata letak yang elegan dan mudah dibaca)

Sabtu, 14 Juni 2025 – 02:20 WIB

Jakarta, VIVA – Langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menaikkan gaji hakim sampai 280 persen jadi sorotan publik. Kebijakan ini muncul di tengah banyaknya kasus korupsi yang melibatkan hakim.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim 280 Persen, KPK Harap Jadi Benteng Godaan Korupsi

Ketua DPR RI Puan Maharani menganggap kebijakan Prabowo sebagai bentuk apresiasi negara pada peran strategis lembaga peradilan dalam menjaga hukum.

"Kenaikan gaji hakim oleh Presiden Prabowo patut diapresiasi sebagai upaya memperkuat pilar peradilan dan menjaga hukum," kata Puan dalam keterangannya, Sabtu, 14 Juni 2025.

Baca Juga:
Presiden Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Ketua MA: Tak Ada Toleransi Seluruh Pelanggaran Transaksional

Puan berharap kenaikan gaji juga jadi motivasi untuk reformasi sistem kehakiman. "Punishment dan reward penting untuk perbaikan tata kelola promosi," ujarnya.

Menurutnya, langkah Prabowo sejalan dengan semangat memperkuat sistem hukum. Ia berharap kebijakan ini bisa dorong profesionalisme hakim dalam menegakkan keadilan.

Baca Juga:
Prabowo Naikkan Gaji Hakim, Komisi III DPR: Ini Momen Bersejarah

"Kenaikan gaji ini bagian dari kebijakan fiskal yang mendukung penguatan hukum. Dengan kesejahteraan layak, hakim bisa bekerja lebih independen," jelas Puan.

Ilustrasi kursi majelis hakim
Photo: ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Namun, Puan ingatkan kenaikan gaji harus dibarengi peningkatan kinerja agar kepercayaan publik terjaga. Ia harap langkah ini bisa kurangi penyimpangan di lembaga peradilan.

"Integritas bukan komoditas yang bisa dibeli. Ini dibentuk dari sistem etik tegas, audit ketat, dan penindakan tegas," tegasnya.

Lebih jauh, Puan sebut kebijakan ini harus bagian dari reformasi hukum yang terkoordinasi. "Perbaikan sistem peradilan harus menyeluruh, bukan sektoral," ujarnya.

MEMBACA  "Mount Tahan Lama Ini Membuat AirTags Saya Dua Kali Lipat Lebih Berguna (dan Lebih Aman)"

DPR juga berkomitmen dukung reformasi hukum, termasuk penguatan Komisi Yudisial (KY) dan transparansi LHKPN hakim.

Prabowo sendiri resmi umumkan kenaikan gaji hakim saat pengukuhan hakim MA. Ia bahkan rela kurangi anggaran TNI/Polri demi kebijakan ini.

Menurutnya, syarat negara maju adalah sistem hukum yang adil. Tanpa itu, stabilitas negara bisa terganggu.

Kenaikan gaji hakim sebenarnya sudah diatur dalam PP No. 44 Tahun 2024.

Halaman Selanjutnya
Meski begitu, Puan ingatkan kenaikan gaji harus diimbangi peningkatan kinerja hakim demi kepercayaan publik.