Polisi Tegaskan Proses Hukum untuk 16 Mahasiswa Trisakti Tetap Berjalan Meski Penahanan Ditunda (Note: Visual formatting is adjusted for clarity and emphasis while maintaining the original meaning.)

Sabtu, 31 Mei 2025 – 17:40 WIB

Jakarta, VIVA – Penahanan 16 mahasiswa Universitas Trisakti yang jadi tersangka demo ricuh ditangguhkan polisi. Tapi, polisi pastikan proses hukum terhadap mereka tetap jalan.

Baca Juga:
3 Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo Ricuh Positif Narkoba, 2 Bakal Direhabilitasi

Kasubdit Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, konfirmasi penangguhan penahanan 16 mahasiswa itu. Alasannya, mereka masih bisa dibina.

"Tapi proses hukum tetap lanjut, ga berhenti. Mereka masih tersangka, cuma penahanannya ditunda. Masa depan mereka masih cerah, masih bisa dibimbing," kata Reonald, Sabtu (31/5/2025).

Baca Juga:
Polisi Tangguhkan Penahanan 16 Mahasiswa Trisakti Tersangka Demo Balai Kota, Ini Alasannya

Penangguhan ini dilakukan setelah ada permintaan dari keluarga mahasiswa lewat pengacara. Dengan ini, mereka bisa lanjut kuliah lagi.

"Pertimbangan utamanya masa depan mereka yg masih kuliah, ada yg lagi siapin ujian," jelas Reonald.

Baca Juga:
Kasus Longsor Tambang Cirebon Naik Penyidikan, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Aksi Demo Mahasiswa Depan DPR-RI. (Foto ilustrasi)

Reonald bilang, penangguhan juga karena ada jaminan dari keluarga. Mahasiswa juga janji ga akan ulangi pelanggaran, hilangin barang bukti, atau kabur.

"Dikasih kesempatan buat kuliah lagi, demi masa depan mereka," ujarnya.

Meski begitu, mahasiswa wajib lapor dua kali seminggu (Senin & Kamis). Tapi, jadwalnya bisa fleksibel biar ga ganggu kuliah.

"Kalau bentrok sama jadwal kuliah, bisa diganti hari atau jamnya," kata Reonald.

Sebelumnya, polisi ungkap 3 dari 16 mahasiswa Trisakti yg ditangguhkan penahanannya positif narkoba. Inisial mereka ICW, JNP, dan ZFP.

Halaman Selanjutnya
"Dikasih kesempatan lagi buat bisa kuliah dan lain-lain, demi masa depan mereka juga," kata Reonald.

MEMBACA  Teddy, Sang Seskab Andal Prabowo untuk Koordinasi Antar-Kementerian dan Lembaga