Pemerintahan Trump memberlakukan sanksi terhadap Pengadilan, Rencana Pengusiran Paksa Palestina, Juga Merupakan Kejahatan Internasional
Washington–(ANTARA/Business Wire)– Pengadilan Pidana Internasional (“ICC”) seharusnya menyelidiki mantan pejabat AS Presiden Joe Biden, Menteri Luar Negeri Anthony Blinken, dan Menteri Pertahanan Lloyd Austin atas peran aksesori mereka dalam membantu dan mendukung, serta dengan sengaja menyumbang, kejahatan perang Israel dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza, kata DAWN dalam sebuah komunikasi 172 halaman kepada Jaksa ICC Karim Khan yang dilakukan pada 19 Januari 2025. Disusun dengan dukungan dari pengacara yang terdaftar di ICC dan pakar kejahatan perang lainnya, pengajuan itu menggambarkan pola keputusan yang sengaja dan tujuan oleh pejabat-pejabat ini untuk memberikan dukungan militer, politik, dan publik untuk memfasilitasi kejahatan Israel di Gaza; dukungan ini termasuk setidaknya $17,9 miliar transfer senjata, berbagi intelijen, bantuan penargetan, perlindungan diplomatik, dan pengesahan resmi dari kejahatan Israel, meskipun mengetahui bahwa dukungan tersebut telah dan akan sangat memungkinkan penyalahgunaan serius.
“Ada alasan kuat untuk menyelidiki Joe Biden, Antony Blinken, dan Lloyd Austin atas keterlibatan mereka dalam kejahatan Israel,” kata Reed Brody, anggota dewan DAWN. “Bom yang dilemparkan ke rumah sakit, sekolah, dan rumah Palestina adalah bom Amerika, kampanye pembunuhan dan penindasan telah dilakukan dengan dukungan Amerika. Pejabat AS telah menyadari persis apa yang dilakukan Israel, namun dukungan mereka tidak pernah berhenti.”
“Tidak hanya Biden, Blinken, dan Menteri Austin mengabaikan dan membenarkan bukti yang sangat kuat tentang kejahatan Israel, melawan rekomendasi staf mereka sendiri untuk menghentikan transfer senjata ke Israel, mereka justru melipatgandakan dengan memberikan dukungan militer dan politik yang tak terbatas kepada Israel untuk memastikan bahwa Israel dapat melanjutkan kejahatannya,” kata Sarah Leah Whitson, Direktur Eksekutif DAWN. “Mereka memberikan Israel tidak hanya dukungan militer yang penting tetapi juga dukungan politik yang sama pentingnya dengan memveto beberapa resolusi gencatan senjata di Dewan Keamanan PBB untuk memastikan Israel dapat melanjutkan kejahatannya.”
“Trump tidak hanya menghalangi keadilan; dia mencoba membakar gedung pengadilan agar tidak ada yang dapat meminta pertanggungjawaban pelaku kejahatan Israel,” kata Raed Jarrar, direktur advokasi DAWN. “Rencananya untuk mengusir paksa semua Palestina dari Gaza juga seharusnya mendapat penyelidikan ICC—bukan hanya karena membantu dan mendukung kejahatan Israel tetapi juga karena memerintahkan pemindahan paksa, sebuah kejahatan terhadap kemanusiaan menurut Statuta Roma.”
DAWN adalah organisasi nirlaba AS yang mendukung demokrasi dan hak asasi manusia di Timur Tengah dan Afrika Utara.
Kontak
Omid Memarian
+1 (510) 637-9590
Sumber: DAWN
Reporter: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2025