VIVA – Terkait pemanggilan beberapa pekerja Pertamina Patra Niaga oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) pada kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU yang dikerjakan Telkom sebagai pelaksana, Pertamina Patra Niaga menegaskan bahwa pemanggilan beberapa pekerjanya hanyalah sebagai saksi.
“Sebagai saksi yang dimintai keterangan dan informasi lebih detil untuk mendukung investigasi yang dilakukan oleh KPK,” tegas Heppy Wulansari, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga.
Lebih lanjut Heppy menyampaikan bahwa Pertamina Patra Niaga sebagai entitas bisnis senantiasa melaksankan operasional bisnisnya dalam koridor GCG (Good Corporate Governance).
“Pertamina Patra Niaga menghormati proses hukum yang berjalan dengan memenuhi panggilan pihak berwenang,” tutup Heppy.
Hartanya Rp5,4 Triliun Begini Isi Garasi Menteri Paling Tajir di Kabinet Prabowo
Menurut penelusuran Viva di LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) nilai tertinggi yang disebutkan KPK adalah kekayaan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri…
VIVA.co.id
22 Januari 2025