Tidak Ada Dampak yang Diperkirakan dari PPN 12% pada Kelas Menengah Rendah: Menteri

Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (KUKM), Maman Abdurrahman, telah memastikan bahwa kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen tidak akan berdampak pada kelas menengah bawah.

Dalam sebuah pernyataan pers yang dirilis di sini pada hari Jumat, ia menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak diharapkan akan berdampak begitu besar pada kelas menengah bawah karena PPN 12 persen hanya akan berlaku untuk barang-barang mewah dan premium.

“Peningkatan PPN dari 11 menjadi 12 persen adalah untuk bahan-bahan pokok mewah,” katanya.

Dia menambahkan bahwa tarif PPN 12 persen, yang akan diterapkan mulai Januari 2025, adalah mandat undang-undang dan hasil kesepakatan yang dicapai oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selama pandemi COVID-19.

“Ada kesepakatan untuk meningkatkan PPN dari 10 persen menjadi 12 persen secara bertahap. Itulah mengapa ditingkatkan dari 10 persen menjadi 11 persen (pada April 2022) terlebih dahulu, dan sekarang, sesuai dengan jadwal, akan ditingkatkan menjadi 12 persen per 1 Januari 2025,” informasi Abdurrahman.

Untuk mengurangi dampak kenaikan PPN, pemerintah telah menyiapkan berbagai insentif, termasuk untuk pelaku UMKM, seperti kelanjutan fasilitas pajak penghasilan final UMKM sebesar 0,5 persen.

“Jika mereka telah menerima insentif selama tujuh tahun dan akan berakhir pada Desember, mereka masih akan mendapatkan perpanjangan satu tahun,” katanya.

Sementara itu, pelaku UMKM yang hanya menggunakan fasilitas pajak selama dua atau tiga tahun akan diberikan periode perpanjangan empat hingga lima tahun.

“Jadi, jelas bahwa kebijakan PPN 12 persen tidak akan berdampak pada kelas menengah dan bawah,” ujar Menteri Abdurrahman.

Berita terkait: PPN 12% tidak akan memengaruhi harga bahan bakar: Menteri Lahadalia

Berita terkait: Penduduk pedesaan tidak akan merasakan dampak PPN 12 persen: kementerian

MEMBACA  Mengapa Penurunan Tingkat Bunga Tidak Akan Memperbaiki Krisis Ketersediaan Hunian Global

Penerjemah: Ahmad F, Kenzu
Editor: Arie Novarina
Hak cipta © ANTARA 2024