Dompet Dhuafa menanggapi aksi demonstrasi dari beberapa pemuda yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Anti-Korupsi Indonesia (FMAKI) mengenai permintaan transparansi pengelolaan dana yang digelar pada Jumat 6 Desember lalu.
Dalam hal ini, pihak Dompet Dhuafa menepis tudingan para mahasiswa dalam aksi demo tersebut.
Dian Mulyadi selaku GM Corporate Secretary menegaskan Dompet Dhuafa merupakan lembaga filantropi Islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya, welasasih (filantropis) dan wirausaha sosial selama 31 tahun.
Dia menjelaskan selama ini, Dompet Dhuafa telah berkontribusi memberikan pelayanan bagi umat Islam di Indonesia terutama bagi kaum dhuafa melalui pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, wakaf (ZISWAF), sosial kemanusiaan, kurban, dan dana sosial lainnya yang halal dan legal.
“Menapaki perjalanan lebih dari 31 tahun, Dompet Dhuafa berkontribusi menghadirkan layanan bagi pemberdayaan dan pengembangan umat melalui lima pilar program yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi, sosial kebencanaan, dakwah dan budaya, serta CSR,” ujar Dian pada JPNN.com.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Yayasan Dompet Dhuafa Republika Ahmad Juwaini menjelaskan Dompet Dhuafa dalam tata kelola organisasi dan operasionalnya selama ini menerapkan standar GCG (Good Corporate Governance) dan GRM (Good Risk Management).
Semuanya diawasi secara optimal melalui fungsi dewan pembina, dewan pengawas, dewan pengawas syariah, serta mendapat arahan dari dewan pakar.
Dia menegaskan Dompet Dhuafa berkomitmen untuk menunaikan akuntabilitas dan menjaga transparansi.
Dompet Dhuafa juga rutin menyelenggarakan pemaparan publik tentang kinerja lembaga setiap tahunnya.