Polisi Menangkap Pelaku Pelempar Bom Molotov di Ternate, Alasan di Baliknya

Selasa, 13 Februari 2024 – 09:19 WIB

Para pelaku pelemparan bom molotov salah satu pangkalan ojek di Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate Senin (12/2/2024) ditangkap polisi. ANTARA/Abdul Fatah (Abdul Fatah)

jpnn.com, TERNATE – Penyidik Polres Ternate, Maluku Utara menangkap para pelaku pelemparan bom molotov di salah satu pangkalan ojek di Kelurahan Marikurubu, Kota Ternate setelah 12 jam pasca kejadian pada Senin (12/02) dini hari.

Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan melalui Kasihumas Iptu Wahyuddin menyebut Tim Resmob telah menangkap enam orang terduga pelaku percobaan pembakaran sebuah pangkalan ojek dengan cara melemparkan bom molotov.

Keenam terduga pelaku tersebut masing-masing berinisial DRT, AA, SR, IH, SS, dan Ss yang kini menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

“Dari hasil interogasi, keenam terduga pelaku tersebut akhirnya mengakui melakukan percobaan pembakaran,” kata dia, Senin malam (12/2).

Konon para pelaku melakukan percobaan pembakaran dengan cara menuangkan bahan bakar minyak (BBM) ke pangkalan ojek dari botol kaca yang dibakar. Polisi pun menemukan serpihan bom molotov tersebut ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Namun, kata Wahyuddin, api tidak sempat menjalar ke seluruh pangkalan. Hanya tempat duduk serta balon lampu yang kelihatan bekas terbakar sehingga tidak menimbulkan kerusakan yang berarti.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Marikurubu pada Senin dini hari itu, bermula dari kesalahpahaman antarkelompok pemuda di wilayah tersebut, sehari sebelum kejadian percobaan pembakaran.

“Karena salah satu pihak merasa masih sakit hati, sehingga mengajak rekan-rekannya untuk melakukan pembakaran di pangkalan ojek, tetapi sudah diselesaikan secara kekeluargaan,” terangnya.

Polisi ungkap motif para pelempar bom molotov di Ternate, Maluku Utara yang sudah ditangkap polisi. Ternyata inilah motifnya.

MEMBACA  Menangkap 4 Penjambret yang Tidak Malu Merampas Perhiasan hingga ke Korban Terjauh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News