VIVA – Setelah satu minggu berlalu, kasus penganiayaan terhadap seorang pria bernama Mustaqim Sulle oleh prajurit TNI akhirnya menemui titik terang.
Sulle dan keluarganya sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan setelah dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Komandan Pasukan Marinir (Pasmar) 3, Brigadir Jenderal (Brigjen) TNI Mar Sugianto di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Pertemuan antara Brigjen TNI Mar Sugianto dan keluarga Sulle terlaksana setelah difasilitasi oleh Ketua KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) Kota Sorong, Samsudin Johan. Dalam pertemuan tersebut, Danpasmar meminta maaf langsung kepada Sulle dan keluarganya.
Kasus ini terjadi ketika Sulle sedang berada di Pantai Suprau, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya. Ia awalnya berjalan-jalan ke pantai tersebut bersama seorang anggota Brimob, Polri. Namun, ketika temannya pergi duluan, Sulle dihadang oleh sejumlah prajurit TNI Angkatan Laut yang menuduhnya sebagai intel Brimob. Meskipun Sulle terus membantah tuduhan tersebut, prajurit TNI memaksa untuk mengaku dan bahkan memukulnya hingga tubuhnya memar dan mata membiru.
Nah, itulah rangkuman dari kasus penganiayaan yang dialami oleh Sulle dan penyelesaiannya melalui mediasi yang dipimpin oleh Danpasmar 3. Semoga kejadian seperti ini tidak terulang di masa mendatang.