Meminta Kasus Minyak Cong di Tanah Air Menjadi Perhatian Presiden dan Kapolri

Indonesian Audit Watch (IAW) terus menyampaikan temuannya terkait dugaan tindak pidana penambangan minyak mentah ilegal di Sumatera Selatan. Mereka menilai bahwa kondisi penambangan dan pengolahan minyak ilegal di wilayah tersebut sangat tidak dapat ditoleransi.

IAW juga mencatat bahwa kegiatan tersebut masih terus berlangsung meskipun sempat berhenti untuk sementara waktu. Hal ini telah menyebar hingga ke seluruh pelosok Indonesia dan merugikan pihak Pertamina serta masyarakat pengguna BBM.

Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, menyatakan bahwa pergantian Kapolda Sumsel yang baru belum sepenuhnya mampu menekan praktik Illegal Drilling dan Illegal Refinery. Oleh karena itu, IAW berharap agar Kapolri dapat memberikan perhatian khusus untuk wilayah Sumatera Selatan.

Mereka meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera melakukan assessment dengan menugaskan Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri untuk mengumpulkan data, membuat analisa evaluasi, dan memeriksa kinerja jajarannya.

IAW juga meminta agar kasus minyak ilegal di Indonesia menjadi perhatian serius Presiden dan Kapolri untuk menindaklanjuti masalah tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jabar di Google News.

MEMBACA  209.934 jamaah haji dan pejabat tiba di Arab Saudi hingga saat ini