Polres Aceh Barat Menangkap Istri Pimpinan Ponpes yang Menyiram Air Cabai ke Santri

Polisi di Aceh Barat berhasil menangkap seorang wanita berusia 40 tahun yang merupakan istri seorang pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Pante Ceureumen. Wanita tersebut diduga menyiramkan air cabai ke seorang santri hingga korban mengalami kepanasan.

Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, menyatakan bahwa pelaku ditangkap karena diduga melakukan kekerasan terhadap seorang santri di bawah umur di pondok pesantren tersebut.

Proses pemeriksaan terhadap pelaku dilakukan setelah korban melaporkan insiden penyiraman air cabai ke polisi pada Selasa malam. Fachmi Suciandy juga menjelaskan bahwa pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolres Aceh Barat.

Insiden penyiraman air cabai tersebut terjadi pada hari Senin di pesantren tersebut dan menyebabkan korban merasakan kesakitan dan panas di tubuhnya. Korban akhirnya harus dirawat oleh keluarganya setelah kejadian tersebut.

Diketahui bahwa santri yang menjadi korban penyiraman air cabai tersebut sebelumnya melakukan kesalahan. Namun, tindakan tersebut tidak bisa dibenarkan dan harus ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

Kejadian ini menjadi perhatian serius karena melibatkan tindak kekerasan terhadap anak di bawah umur. Polisi akan terus melakukan investigasi untuk mengungkap seluruh kejadian yang terjadi.

MEMBACA  Apa yang dilakukan oleh seorang analis bisnis?

Tinggalkan komentar