Evakuasi Pelaku Pencabulan dari Pesantren di Bekasi

Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno (pegang ponsel) saat menenangkan masyarakat di Pondok Pesantren Al Qona’ah di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (27/9/2024). ANTARA/HO-Humas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA – Pondok Pesantren Al-Qonaah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, dikepung warga pada Jumat malam (27/9).

Massa meminta pimpinan pesantren berinisial S (52) dan guru MH (29) bertanggung jawab atas pencabulan yang dilakukan terhadap salah satu santriwati.

Polisi yang datang kemudian mengevakuasi S dan MH (29) agar tidak diamuk massa.

“Kami evakuasi karena massa berjumlah sekitar 300 orang menuntut pertanggungjawaban,” kata Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu.

Oleh karena itu, kata Sutrisno, pihaknya telah mengerahkan 20 personel untuk melakukan pengamanan terhadap massa yang mendatangi pondok pesantren.

“Petugas juga telah berkoordinasi dengan tokoh masyarakat, seperti Kepala Desa Karangmukti Sumardi dan Kepala Desa Karangsatu Sarim, yang turut hadir untuk menenangkan massa,” katanya.

Namun, kerumunan terus membesar, hingga pukul 19.00 WIB dirinya tiba di lokasi, diikuti oleh Kasat Samapta AKBP J. Sihombing dan Kasat Intel Kompol Victor Berliyantho yang memberi imbauan kepada warga agar tidak melakukan tindakan melawan hukum.

Setelah negosiasi panjang, pada pukul 21.00 WIB, polisi berhasil mengevakuasi terduga pelaku S dan MH dari lokasi.

Polisi perlu beberapa jam mengevakuasi pimpinan dan guru pesantren pelaku pencabulan di Bekasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

MEMBACA  Dampak Serangan Hacker, BSSN Mendesak Indonesia Memerlukan Undang-Undang Siber

Tinggalkan komentar