Trump menunda larangan TikTok selama 75 hari

Presiden Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif untuk sementara menunda larangan TikTok di AS, mengarahkan Departemen Kehakiman untuk menahan penerapan hukum kontroversial tersebut selama 75 hari. Ini tidak berarti TikTok telah diselamatkan, meskipun.

Trump dengan cepat menandatangani sejumlah perintah eksekutif beberapa jam setelah pelantikannya yang kedua sebagai presiden AS pada hari Senin, mendeklarasikan keadaan darurat nasional di perbatasan AS-Meksiko, menghapus inisiatif keberagaman pemerintah federal, dan secara resmi menciptakan Departemen Efisiensi Pemerintah yang dipimpin oleh Elon Musk (“DOGE”).

Di antaranya adalah perintah eksekutif yang dijanjikan oleh Trump mengenai Undang-Undang Melindungi Amerika Dari Aplikasi yang Dikendalikan oleh Lawan Asing (PAFACA), juga dikenal sebagai larangan TikTok AS. Dalam perintah itu, Trump mengarahkan Departemen Kehakiman untuk tidak menegakkan larangan selama dua setengah bulan, memungkinkan TikTok untuk sementara terus beroperasi di AS tanpa hukuman.

MEMBACA  Kasus pemilihan Trump Georgia oleh DA Fani Willis dinyatakan diskualifikasi, dakwaan tetap berlaku

Tinggalkan komentar