‘Saya Tidak Pernah Berpikir Bahwa Apa yang Saya Lakukan Ilegal,’ SBF Mengaku Saat Memulai Hukuman Penjara

Foto: Tom Williams/CQ-Roll Call, Inc via Getty Images (Getty Images)

Beberapa hari setelah Sam Bankman-Fried divonis hukuman penjara 25 tahun, pendiri FTX merilis pernyataan kepada ABC News mengatakan betapa menyesalnya atas kejahatannya. Dia mengatakan bahwa dia membuat beberapa “keputusan buruk” dan tidak menyadari bahwa skema Ponzi miliaran dolarnya tidak sah.

Apakah Selebriti Lain Akan Terus Bergabung dengan Crypto? | Wawancara Gizmodo

“Saya mencoba memegang diri saya pada standar tinggi, dan saya jelas tidak memenuhi standar itu,” katanya kepada ABC News melalui email dari Pusat Tahanan Metropolitan di Brooklyn. “Itu sebagian besar dari apa yang saya pikirkan setiap hari. Saya dihantui, setiap hari, oleh apa yang hilang. Saya tidak pernah bermaksud menyakiti siapa pun atau mengambil uang siapa pun.”

Bankman-Fried dijadwalkan akan berada di penjara hingga usia 57 tahun, meskipun dia bisa mendapatkan pembebasan dini jika menunjukkan perilaku baik.

Awalnya jaksa penuntut mencari hukuman 40-50 tahun untuk kejahatan Bankman-Fried, yang termasuk penipuan, konspirasi, dan pencucian uang. Pendiri dan CEO ini dinyatakan bersalah atas tuduhan yang terkait dengan penyalahgunaan lebih dari $8 miliar dana pelanggan FTX dan $2 miliar lainnya dari investor dan pemberi pinjaman. SBF juga dinyatakan bersalah atas bersumpah palsu tiga kali oleh hakim karena berbohong di bawah sumpah selama sidangnya.

Pelanggan FTX, untungnya, nampaknya menuju ke jalan pembayaran. Minggu lalu, perusahaan ini menjual sahamnya di Anthropic, sebuah perusahaan yang mengembangkan AI yang bersaing dengan OpenAI. Hasil dari kesepakatan tersebut, jika disetujui, bisa diberikan kepada pelanggan FTX yang ditipu oleh perusahaan di bawah pemerintahan SBF.

MEMBACA  Musim 2 Squid Game Akan Datang Lebih Cepat Daripada yang Kamu Bayangkan